Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Tisya Erni yang Terlibat Kasus Rebutan Bayi dengan Amy Istri Aden Wong, Terancam 1 Tahun Bui

Beginilah nasib Tisya Erni yang terlibat kasus rebutan bayi dengan Amy. Selingkuhan Aden Wong itu terancam 1 tahun bui.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
YouTube/Instagram
Pengacara sekaligus ayah mertua Jessica Mila, Otto Hasibuan, ikut menanggapi konflik seputar Amy BMJ, Aden Wong dan Tisya Erni. Otto rupanya mengungkap pendapat mengejutkan terkait kemungkinan Tisya dipenjara. 

"Kalau berbicara secara hukum bahwa apa pun seharusnya anak itu harus diberi kesempatan untuk mendapatkan ASI eksklusif. Itu prinsip dasar," tuturnya.

Otto mengatakan seharusnya siapapun tidak bisa menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Bahkan pemerintah juga diwajibkan memberikan donor ASI untuk bayi tersebut jika memang sang ibu tidak ada.

"Soal hak asuh bisa pengadilan menentukan, itu nanti. Tetapi seorang bayi yang umurnya belum 6 bulan wajib mendapatkan ASI," terang Otto.

"Bahkan kalau ibunya nggak ada, pemerintah harus kasih donor untuk ASI," tambahnya.

Pengacara lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, juga ikut bicara perihal kasus Amy vs Aden dan Tisya Erni ini.

Kamaruddin siap membantu Amy dalam masalah tersebut. Kamaruddin juga berpesan agar pengacara manapun yang menangani kasus ini tidak melakukan adu domba.

"Mengambil anak yang belum resmi cerai itu kejahatan. Merampas dengan kekerasan, apapun alasannya itu kejahatan. Ancamannya bisa juga berlapis," kata Kamaruddin.

"Diselesaikan secara baik-baik. Boleh dikatakan 24 jam terbuka atau Amy BMJ mau datang ke kantor kita boleh-boleh saja, tapi siapapun kuasa hukumnya adalah tidak baik seperti itu, tidak baik apa namanya mengadu domba mereka."

Amy Diperiksa Polisi Buntut Laporan ke Aden Wong-Tisya Erni

Pada Selasa (19/3/2024), Amy BMJ dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi ihwal laporannya terhadap Aden Wong dan Tisya Erni.

Bukan hanya Amy, polisi juga memanggil asisten Amy untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor hari Selasa tanggal 19 Maret," kata Kombes Ade Ary kepada Tribunnews.com.

Kombes Ade mengatakan Amy BMJ dan juga asisten pribadinya sudah mengonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Amy dan asistennya sedianya sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya.

Tapi karena Amy masih berada di luar negeri sehingga dijadwalkan ulang.

"Akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok (hari ini). Akan datang pelapor yang juga korban," terang Ade Ary, dikutip dari Wartakota.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved