Ramadan 2024
Dulu Bolak-Balik Penjara, Napi Kasus Pembunuhan Tobat Jadi Pengurus Rumah Tahfidz: Jalan Allah
Kisah tobatnya napi kasus pembunuhan. Bolak-balik masuk penjara akhirnya kini jadi pengurus rumah: tahfidz: kembali ke rumah Allah.
"Saya hanya ingin berubah dalam semua apapun, mengubah ahklak, dan pikiran saya.
Saya memang berniat ingin kembali ke jalan Allah hanya itu yang bisa saya lakukan," tambahnya.

Diakuinya, keberhasilan merubah diri dan pola pikirnya saat ini adalah berkat dukungan keluarga dan bimbingan para petugas yang ada di Rutan Kelas I Medan.
Menurutnya para petugas itu tidak pernah henti-hentinya mendidik mereka untuk kembali ke jalan yang benar.
"Banyak yang saya dapatkan disini.
Berkat dukungan para petugas Rutan yang selalu mendidik dan mengajarkan kita sampai kapan mau seperti ini, mereka terus memperhatikan dan mendukung kita," tuturnya.
Setelah menjadi pengurus rumah Tahfidz Assakinah Citra Garden, Very berharap kedepannya para teman-temannya yang masih berada di balik jeruji tahanan bisa mengikuti jejaknya kembali ke Tuhan.
Menurutnya, memilih bertobat akan membuat rasa nyaman dalam diri.
"Mudah-mudahan ke depannya banyak orang-orang yang seperti saya kembali ke rumah Allah dan kembali ke tengah-tengah keluarga.
Karena tidak ada halangan sedikit pun untuk kita untuk melanjutkan hari esok," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Very Syahputra
pengurus rumah tahfidz
kasus pembunuhan
Ramadan 2024
Medan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.