Berita Kediri
Awalnya Curhat Kerjaan, Muda-mudi ini Malah Masuk Toilet Musala saat Ramadan, Ending Digerebek
Aksi muda-mudi digerebek oleh warga yang kesal karena toilet musala digunakan mesum saat bulan Ramadan.
TRIBUNJATIM.COM - Muda-mudi ini kepergok sedang melakukan hal tak senonoh di toilet musala di Kediri, Jawa Timur.
Hingga akhirnya aksi mereka digerebek oleh warga yang kesal karena toilet musala digunakan mesum saat bulan Ramadan.
Diketahui, pasangan itu mulanya ingin curhat masalah kerjaan.
Namun malah berujung ke kamar mandi musala.
Baca juga: Dunia Serasa Milik Berdua, Sejoli Terekam Mesum di Taman Merjosari Kota Malang, Satpol PP Bereaksi
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Agung Saifudin mengatakan, kronolgoi penggerebekan terjadi berawal dari pasangan berinisial AA (21), warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih dan LA (20) asal Kecamatan Ponggok, Blitar bertemu di taman.
Keduanya mengaku bertemu untuk curhat masalah pekerjaan dan berbincang-bincang di pendopo Taman Ngadiluwih, Senin (25/3/2024).
Tidak lama, keduanya menuju kamar mandi di sebelah mushala taman dan masuk ke satu toilet bersamaan.
Kondisi yang sudah menjelang tengah malam, pukul 23.00 WIB, beberapa pemuda memergoki dua sejoli itu sedang melakukan tindak asusila.
Semakin curiga, warga pun melakukan penggerebekan keduanya.
"Setelah keluar kamar mandi keduanya diinterogasi dan mengakui kesalahan mereka. Karena warga ini geram kemudian dilaporkan ke kami" terang AKP Agung, Rabu (27/3/2024).
Agung menyebut pihaknya menerima laporan dari warga Selasa (26/3/2024) dini hari dan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan tindak lanjut laporan.
"Petugas yang datang langsung mengamankan pasangan tersebut karena takut diamuk warga," lanjut AKP Agung.
Mediasi pun digelar, AA dan LA mengakui perbuatan mereka salah dan meminta maaf.
AA dan LA juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
"Kedua belah pihak dari pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat tidak menuntut proses hukum," ujar AKP Agung
Sementara itu, aksi mesum lainnya juga terjadi di Kota Malang.
Seakan dunia milik berdua, sepasang sejoli kembali berbuat mesum di Taman Bunga Merjosari Kota Malang. Aksi pasangan muda-mudi bermesraan itu terekam kamera oleh salah satu netizen dan videonya viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengaku, pihaknya belum mengetahui identitas dari pasangan sejoli tersebut.
"Itu kejadiannya siang hari dan aksinya tidak diketahui petugas. Kalau ketahuan petugas, pasti keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
Merespon agar aksi mesum di Taman Merjosari itu tidak terulang kembali, Satpol PP Kota Malang akan rutin melakukan patroli di Taman maupun tempat-tempat rawan lainnya yang diduga menjadi lokasi mesum.
"Rutinitas patroli tetap dilakukan setiap hari, baik di sekitar Jalan Veteran, Taman Merjosari, Jalan Ijen, maupun Alun-Alun. Namun tentunya, kami tidak bisa menjaga terus-terusan seperti pengamanan," ungkapnya.
Baca juga: Bayi yang Ditemukan di Merjosari Malang Ternyata Dibuang Ibu Kandung, Pelaku Ngekos Dekat Lokasi
Baca juga: Masih Pakai Seragam, Sejoli Remaja Kepergok Mesum di Toilet Mall, Didobrak Pengunjung Tak Gubris
Pihaknya juga menuturkan, bahwa Satpol PP Kota Malang kerap menemukan pasangan sejoli muda mudi bermesraan di Alun-Alun Kota Malang. Dalam seminggu, setidaknya ditemukan 2 pasangan muda mudi melakukan perbuatan tersebut.
"Di Alun-Alun, sering kami tegur dan diingatkan. Kami jaga dan patroli itu setiap hari hingga pukul 24.00 WIB," jujurnya.
Setelah diberi teguran, selanjutnya mereka diberi pembinaan oleh petugas.
"Mereka mesra-mesraan, dalam kategori mengarah ke birahi. Seperti saling sandar maupun pangku-pangkuan," tambahnya.
Dirinya mengimbau serta mengingatkan masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan mesum di tempat atau lingkungan umum.
"Seperti bercumbu itu sudah mengarah ke seksualitas dan bisa kena pidana, sama seperti perbuatan cabul. Maksimal dendanya Rp 10 juta dan hukuman kurungan maksimal 3 bulan," pungkasnya.
Baca juga: Suami Introvert Tetiba Suka Jalan-jalan Malam Hari, Istri Curiga Lihat Sahabatnya di Taman: Bahaya
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.