Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Cara Tukar Uang Baru di Surabaya, Daftar Online Via 'PINTAR', Bisa Pilih Lokasi Ambil Dekat Rumah

Berikut cara tukar uang baru di Surabaya, bisa pilih lokasi ambil dekat rumah. Daftar lewat website 'PINTAR'.

Editor: Hefty Suud
SHUTTERSTOCK/DEVMOGRAPH
Ilustrasi uang - Inilah cara tukar uang baru di Surabaya, pendaftaran melalui Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cara tukar uang baru di Surabaya lewat website 'PINTAR'.

Melalui aplikasi tersebut, Tribunners bisa pilih lokasi penukaran uang baru di Surabaya yang dekat rumah.

Berikut selengkapnya mengenai syarat dan cara tukar uang baru pada website www.pintar.bi.go.id.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru untuk kebutuhan Lebaran 2024 di sejumlah wilayah Indonesia.

Penukaran uang rupiah baru ini bisa dilakukan mulai 15 Maret hingga 7 April 2024.

Tukar Uang Baru di Website PINTAR

Dikutip dari kompas.tv, selain melalui bank, masyarakat Surabaya bisa tukar uang baru melalui website PINTAR.

Masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id.

Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Baca juga: Jasa Penukaran Uang Baru di Lamongan Naikkan Tarif, Ada Tambahan Biaya per Rp100 Ribu

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Ponorogo, Dibatasi Maksimal Tukar Segini

Paket Penukaran Uang Rupiah

- Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp4 juta.

- Layanan tambahan meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75RI) dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Lebaran: 

ILUSTRASI uang baru untuk Lebaran 2024.
ILUSTRASI uang baru untuk Lebaran 2024. (Shutterstock)

- Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-КТР.

- NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

- Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

- Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca juga: Penukaran Uang Baru di Tulungagung Diserbu Warga, Kuota Ludes Sebelum 30 Menit

- Penukar wajib membawa KTP & bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.

- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.

Masyarakat juga dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Cara Penukaran Uang dengan PINTAR

Warga mengantre di mobil penukaran uang baru milik Bank Jatim.
Warga mengantre di mobil penukaran uang baru milik Bank Jatim. (SURYA/DAVID YOHANES)

- Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.

 

- Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".

- Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".

- Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.

- Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).

- Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Berita tentang Lebaran 2024 lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved