Ramadan 2024
Hukum Menangis saat Puasa Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Lantas seperti apa hukum menangis saat puasa Ramadan 2024? Simak penjelasan selengkapnya dari Buya Yahya.
TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan mengulas hukum menangis saat puasa Ramadan 2024.
Seperti apa hukum menangis saat puasa di bulan Ramadan?
Menangis merupakan salah satu ekspresi emosional seseorang ketika sedih, terharu, ataupun bahagia.
Emosi tersebut bisa dirasakan kapan saja, termasuk saat berpuasa.
Lantas seperti apa hukum menangis saat puasa?
Baca juga: Hukum Menyontek dan Berbohong saat Puasa Ramadan, Ketua Bidang Fatwa MUI Beri Penjelasan Berikut
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, menurut Buya Yahya, hal yang membatalkan puasa ada sembilan menurut hukum fikih praktis.
Di antara sembilan hal yang membatalkan puasa itu, tidak ada menangis dalam daftarnya.
"Yang membatalkan puasa itu ada sembilan, di antara sembilan itu enggak ada nangis," ucap Buya Yahya, dikutip pada Selasa (19/3/2024).
"Anda nangis seharian penuh, enggak bakal membatalkan puasa," lanjutnya.
Adapun, menangis bisa membatalkan puasa apabila air matanya diminum oleh orang yang berpuasa tersebut.
"Syaratnya satu, air matanya jangan diminum," ucapnya.
"Kalau manis, turun air matanya ke mulut, asin-asin lalu diminum, batal," tambahnya.
Ada pun, dalam Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, halaman 127, kesembilan hal yang membatalkan puasa, yaitu:
1. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
2. Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
3. Muntah dengan sengaja
4. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
6. Mengeluarkan darah haid
7. Mengeluarkan darah nifas
8. Pingsan sepanjang hari
9. Murtad
Baca juga: Hukum Marah saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan? Simak Kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
Alasan menangis tidak membatalkan puasa
Dilansir dari KompasTV, dalam hal ini, mata bukanlah termasuk bagian dari jauf yakni rongga mulut dan rongga kerongkongan.
Selain itu, pada mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan.
Saat seseorang menangis, tidak ada benda yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:
"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan," (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Ramadan 2024
hukum menangis saat puasa
Tribun Jatim
YouTube
agama Islam
TribunEvergreen
Muslim
Buya Yahya
jatim.tribunnews.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.