Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Kapolres Magetan Beri Sanksi Tegas pada SPBU yang Lakukan Kecurangan, Pastikan Pasokan BBM Aman

Kapolres Magetan Beri Sanksi Tegas pada SPBU yang Lakukan Kecurangan, Pastikan Pasokan bbm Aman

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Polres Magetan saat sidak di salah satu SPBU di Kecamatan Sukomoro, guna antisipasi praktik kecurangan maupun penimbunan BBM jelang Mudik Lebaran 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Polres Magetan memastikan tidak ada praktik praktik kecurangan di SPBU, hingga manipulasi pengisian BBM.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menegaskan, praktik tersebut dapat merugikan masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Pihaknya juga tidak segan-segan memberikan sanksi, berupa penyegelan,denda, hingga pidana bagi SPBU yang terbukti melakukan tindakan culas.

“Kami memastikan kelancaran, maupun keamanan pasokan bahan bakar selama momen lebaran nanti,” ujar AKBP Satria usai sidak ke sejumlah SPBU, Jumat (29/3/2024).

Melalui kegiatan tersebut, lanjut AKBP Satria, juga mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM atau antrean panjang, yang berpotensi menimbulkan keributan.

Baca juga: Polres Bojonegoro Sidak ke SPBU di Jalan Veteran Cegah Pengoplosan BBM : Hasilnya Murni

Disisi lain dirinya juga menambahkan, modus kecurangan yang sering dilakukan oleh oknum SPBU, dengan menggunakan alat tambahan untuk mengakali meteran pengisian BBM.

“Kecurangan ini dapat merugikan konsumen, karena mereka tidak mendapatkan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan,” tuturnya.

Sehingga Ia menilai,situasi tersebut dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan mudik Lebaran.

“Patroli dan pengawasan SPBU akan terus dilaksanakan oleh Polres Magetan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi para pemudik,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved