Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Pilgub Jatim 2024 Dianggap Krusial, PKB: Kami Tak Akan Terburu-buru Putuskan Nama

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan tidak akan terburu-buru memutuskan nama untuk Pilgub Jatim 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah saat ditemui di sela kegiatan di Gedung DPRD Jatim, 2024 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan tidak akan terburu-buru memutuskan nama untuk Pilgub Jatim 2024.

Selain karena proses mekanisme internal, PKB saat ini masih menghormati proses PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Pengawalan sengketa di MK penting mengingat salah satu Paslon yang mengajukan PHPU adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Diketahui, Muhaimin merupakan Ketua Umum PKB yang sebelumnya menjadi cawapres.

"Kami saat ini masih fokus pengawalan. Hingga saat ini kami masih belum membahas nama," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah saat di konfirmasi di Surabaya, Minggu (31/3/2024).

Meski demikian, Anik mengakui analisa awal mengenai Pilgub akan dilakukan. Apalagi, PKB mengakui jika banyak stok internal yang mumpuni. Hanya saja mengenai peluang siapa yang akan diusung, Wakil Ketua DPRD Jatim itu menegaskan masih belum mengerucut pada nama siapapun.

Baca juga: Anwar Sadad hingga Sarmuji, Para Ketua Parpol Ramaikan Bursa Pilgub Jatim 2024

Bagi Anik Pilgub 2024 ini merupakan kontestasi krusial bagi partainya. Sebab, PKB mengaku tidak ingin kehilangan momentum kesuksesan hasil Pileg dengan raihan 27 kursi DPRD Jatim. Target baru kini ditetapkan yakni bisa menang di Pilgub dan Pilkada di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Poin penting lain yang menjadi krusial adalah hasil catatan evaluasi bahwa PKB dalam beberapa kali kontestasi Pilgub Jatim belum berhasil mengantarkan kader ke kursi empuk gubernur. Sehingga PKB memastikan akan melakukan pertimbangan matang sebelum menetapkan nama.

Diantara kriteria yang dipelototi adalah popularitas dan elektabilitas yang mumpuni. Disamping itu, juga mempertimbangkan loyalitas dan integritas kepada partai.

"Tapi, sampai sekarang kita belum menunjuk inisial apalagi nama. Kami tidak akan grusa-grusu," seloroh Anik.

Berdasarkan penjelasan Anik sebelumnya, mekanisme internal yang dilakukan PKB yakni akan mulai membentuk Desk Pilkada sebagai persiapan sebelum penjaringan. Tim khusus ini nanti bakal bertugas melakukan mekanisme lanjutan dalam penjaringan calon kepala daerah. 

Setelah pembentukan Desk Pilkada itu, PKB akan melakukan penjaringan terbuka baik kader maupun non kader. Pendaftaran ini dibuka untuk siapapun sepanjang memenuhi persyaratan.

Di antara syaratnya adalah kesamaan visi misi dengan PKB. 

Setelah mendapati kandidat, tahap selanjutnya adalah melakukan jajak pendapat publik dengan menggelar semacam survei. Namun, survei dimaksud tidak hanya bergantung dari angka kuantitatif calon melainkan termasuk juga sisi kualitatif.

"Kemudian juga kami akan minta pendapat dari tokoh masyarakat terutama kiai dan ulama NU untuk memberikan masukan," jelas Anik dalam kesempatan belum lama ini.

Tahap selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan yang akan langsung dilakukan oleh DPP PKB baik untuk calon gubernur maupun calon bupati/wali kota. "Selebihnya nanti kewenangan DPP," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved