Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Masa Lalu Suster IPS Penyiksa Anak Aghnia Punjabi, Punya Rekam Jejak Buruk, CV Terungkap

Wanita berinisial IPS, suster yang menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga alami lebam di mata ternyata punya rekam jejak tidak baik.

YouTube KompasTV/Instagram.com @emyaghnia
Suster IPS (kanan) siksa anak selebgram Malang (tengah), Emy Aghnia lapor setelah lihat CCTV kamar. 

Punya Rekam Jejak Buruk

Suster IPS (kanan) siksa anak selebgram Malang (tengah), Emy Aghnia lapor setelah lihat CCTV kamar.
Suster IPS (kanan) siksa anak selebgram Malang (tengah), Emy Aghnia lapor setelah lihat CCTV kamar. (YouTube KompasTV/Instagram.com @emyaghnia)

Melalui Instagram stories-nya, Emy Aghnia juga mengunggah komentar dari seorang netizen yang diduga orang dari mantan yayasan yang pernah memperkerjakan IPS.

Pihak tersebut mengaku kalau IPS sebetulnya tidak punya dasar parenting atau pengasuhan anak dan hanya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) biasa.

Lalu, pihak itu mengaku pernah mendapat laporan dari customer-nya soal tabiat pelaku sampai akhirnya IPS tidak diperkerjakan lagi.

'Mohon maaf ibu. Itu kan dia basic-nya ART bu. Itu pernah saya salurkan ART bu. Terus ada laporan salah satu customer saya dari luar pulau. Kalau dia pernah kasar juga sama anak balita' tulis pihak mantan yayasan.

'Terakhir minta kerja bulan Oktober di saya tapi tidak saya salurkan lagi karena ada record tidak baik. Namanya (sensor) dari Bojonegoro. Dia janda, anaknya 1 masih kecil. Tapi berhati iblis. Ya Allah' pungkas mantan yayasan.

Menanggapi cerita itu, Emy Aghnia tampak gusar dan menulis dirinya merekrut suster tersebut dari sebuah yayasan ternama.

'Tetapi saya mengambil iblis ini dengan tittle "SUSTER" di agency yang sangat terkenal di Surabaya bahkan Jakarta dan SG (Singapura)' ungkap Emy Aghnia.

Baca juga: Nikita Mirzani Ikhlas Lepaskan Lolly Meski Ngaku Susah Tidur, Sentil Status Ibu: Semua Sudah Selesai

Tanggapan Polisi

Surya Malang mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Pria yang akrab disapa Buher itu menerangkan kasus penganiayaan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Iya, memang betul dan sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Budi Hermanto pada Sabtu (30/3/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan hal tersebut.

"Iya, pelaku telah diamankan dan masih proses pemeriksaan. Inisial pelaku IPS berusia 27 tahun," ungkap Danang Yudanto.

Pria yang akrab disapa Danang ini juga membeberkan, pelaku IPS ditangkap pada Jumat (29/3/2024) sore di kediaman rumah orangtua korban di Perumahan Permata Jingga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved