Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Bayar Rp100 Ribu ke Bripka E, Warga Tertipu Ternyata SKCK Palsu, Waspadai Ciri-cirinya

Temuan SKCK palsu ini lantas menjadi viral di media sosial dan netizen pun meminta usut tuntas temuan tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA - Tribun Jabar
TERTIPU SKCK PALSU - Ilustrasi Kantor Polrestabes Makassar. Belum lama ini media sosial digegerkan dengan dugaan adanya SKCK palsu yang melibatkan seorang oknum polisi di Makassar. 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang merasa ditipu oleh seorang oknum polisi, viral di media sosial.

Penipuan tersebut berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK yang didapat seseorang berinisial SI ini ternyata palsu.

Baca juga: Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf

Padahal SI sudah membayar uang Rp100 ribu kepada oknum polisi tersebut.

Ini diketahuinya seusai dia mengunggah SKCK namun ditolak sistem sebagai syarat administrasi pengurusan PPPK Paruh Waktu.

Kini, pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.

Termasuk juga telah menginterogasi oknum polisi berinisial Bripka E, seorang polisi aktif di Polrestabes Makassar.

Temuan SKCK palsu ini lantas menjadi viral di media sosial dan netizen pun meminta usut tuntas temuan tersebut.

Polisi mengungkap adanya dugaan penerbitan SKCK palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Oknum polisi berinisial Bripka E kini diperiksa terkait kasus ini.

Dia melibatkan seseorang berinisial HI yang diduga menawarkan jasa penerbitan SKCK melalui media sosial Facebook.

Bripka E diduga tergiur dengan tawaran HI yang mengklaim dapat menerbitkan SKCK dengan cepat.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya korban lain.

"Ternyata ada lagi berkembang masih ada korban yang lain."

"Sekitar tiga orang dan saat ini masih didalami," ungkap Kompol Asdar, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved