Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dikira Anaknya Sudah Jadi TNI, Keluarga Nangis Tahu Iwan Dibunuh Sejak 2022: Pelaku Kami Anggap Anak

Hancur hati keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Dikira sudah jadi TNI Iwan ternyata tewas dibunuh pada tahun 2022 lalu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Dikira Anaknya Sudah Jadi TNI, Keluarga Nangis Tahu Iwan Dibunuh Sejak 2022: Pelaku Kami Anggap Anak 

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan dengan dalih untuk keperluan Iwan.

Nilainya mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Baca juga: Kesal Dipanggil Banci, Pria Bengkulu Bunuh Warga Lalu Isap Luka Korban, Akui Dapat Bisikan: Otak Dia

Keluarga curiga karena hingga Maret 2024, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.

Saat ditanya keluarga, Adan terus berkilah dengan berbagai alasan.

"Baru kemarin dari keluarga membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer," ungkap Irama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.

Lanal Nias memberitahukan kepada keluarga kalau Adan membuat pengakuan mengejutkan. 

Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

”Kami sekeluarga sangat terkejut dan menangis histeris mendengar informasi itu. Kami tidak menyangka dia yang kami anggap sebagai anak tega melakukan itu,” kata Yanikasi, keluarga Iwan.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.

”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu.

Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.

"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Wishnu saat dihubungi Kompas.com.

Sementara, terkait pengakuan pelaku yang menyebut ada pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang, hal itu menurut Wishnu hanya akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban.

"Ini hanya akal-akalan tersangka seperti dalam pengakuan dan hasil pemeriksaan juga. Tidak ada omnya yang berada di Lantamal II Padang. Jadi pelaku ini melakukan tindak pidana ini atas inisiatifnya sendiri, jadi dia bertindak tunggal," kata Wishnu.

Baca juga: Sosok Alumni Santri Diputusi Pacar Imbas Nganggur, Kini Jadi TNI Bikin Mantan Nyesal: Andaikan Sabar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved