Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Gegara Jual Bubuk Mercon, Pemuda Sampang Terancam Lebaran di Penjara, 1 Kg Bahan Peledak Diamankan

Seorang pria, MR warga Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura terancam rayakan Lebaran di dalam penjara.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ilustrasi petasan dalam artikel Gegara Jual Bubuk Mercon, Pemuda Sampang Terancam Lebaran di Penjara, 1 Kg Bahan Peledak Diamankan 
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seorang pria, MR warga Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura terancam rayakan Lebaran di penjara.
Pasalnya, pria berusia 22 tahun tersebut diketahui menyimpan sekaligus memperjualbelikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat ijin.
Tak tanggung-tanggung, petugas menyita Barang Bukti (BB) bahan peledak berupa bubuk mercon sebanyak 1 Kg serta 1 unit Hp.
"HP yang diamankan dari tersangka digunakan untuk transaksi jual beli bahan peledak di wilayah Kecamatan Torjun, Sampang," kata Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, penangkapan MR bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon diduga tanpa dilengkapi surat ijin.
"Jadi kami bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku atas adanya pengaduan dari masyarakat," terangnya.
Sementara, sejauh ini pelaku tengah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kami harap masyarakat untuk tidak bermain petasan pada bulan Ramadhan maupun lebaran nanti," pungkasnya. 
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved