Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Nasib Warga Jakarta Produksi Mercon di Pamekasan, Berujung Rumah Digerebek Polisi

Polres Pamekasan, Madura menangkap AT, pembuat mercon di Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat anggota Polres Pamekasan, Madura menggerebek rumah warga pembuat bahan mercon 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap AT, pembuat mercon di Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Diketahui AT, merupakan warga Jakarta, kelahiran 16 Maret 1995 yang tinggal di Dusun Tomang Mate.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi tentang seorang yang diduga membuat mercon racikan.

Kemudian dilakukan penggrebekan di kediaman terduga AT. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak pembuatan mercon.

Selain itu ditemukan pula mercon siap jual yang berada di kediaman terduga. 

Baca juga: 4 Warga Pamekasan Dicokok Polisi, Buat Bahan Peledak Mercon, Ada yang Siap Diledakkan

"Terduga pelaku serta barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (26/3/2024).

Dari kediaman tersangka, Polisi mengamankan 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder.

Selanjutnya ada 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved