Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

2 Telapak Tangan Jasad Wanita di Nganjuk Dipotong hingga Sulitkan Identifikasi, Pelaku Profesional?

Dua telapak tangan jasad wanita terbungkus seprai di hutan Nganjuk dipotong hingga wajah dilukai dan sulitkan proses identifikasi, pelaku profesional?

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menjelaskan perkembangan temuan jasad perempuan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, saat rilis, Sabtu (30/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Luka di kepala jasad perempuan yang ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mengindikasikan kematian tak wajar. 

Diduga, perempuan malang yang hingga kini identitasnya belum terungkap itu, menjadi korban pembunuhan. 

Pelaku memiliki siasat keji, agar identitas korban sukar terkuak. 

Pelaku memotong kedua telapak tangan dan diduga melukai wajah korban.

Luka itu membuat wajah korban tak dapat dikenali. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, terdapat luka akibat hantaman benda tumpul lebih dari sekali di kepala korban. 

Berdasarkan hasil autopsi, luka di kepala akibat benturan benda tumpul itu menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Benturan benda tumpul yang dilakukan berulang itu, menyebabkan kematian korban," kata AKBP Muhammad saat rilis perkembangan penemuan jasad perempuan, Sabtu (30/3/2024).

Setelah korban meninggal dunia, lanjut AKBP Muhammad, pelaku memotong kedua telapak tangan korban. 

Baca juga: Jalan Berliku Polisi Ungkap Identitas Jasad Wanita Terbungkus Seprai di Hutan Nganjuk

Terpotongnya dua telapak tangan korban jadi salah satu faktor yang menghambat proses identifikasi korban, selain tak ditemukannya kartu identitas. 

Polisi tak dapat memeriksa sidik jari korban. 

Selain itu, diduga pelaku sengaja melukai wajah korban.

Belum diketahui pasti, pelaku melukai wajah korban menggunakan benda tumpul atau benda lain. 

Sehingga wajah korban sulit dikenali, karena luka itu bukan proses alami. 

Sementara, korban meninggal dunia dua hari sebelum jasadnya ditemukan. 

"Sekitar lima saksi sudah kami periksa. Kami belum bisa menyimpulkan pelaku profesional atau tidak, sampai nanti kami bisa menangkap pelaku," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk

Jasad perempuan itu ditemukan oleh warga pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Saat ditemukan, jasad perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih, serta tak tak mengenakan busana. 

Ditemukan pula sebuah guling dan dua bantal bermotif maupun warna yang serupa dengan seprai. 

Ciri-ciri jasad perempuan itu berambut panjang sambungan dan berwarna pirang merah. 

Adapun ciri-ciri lain, usianya diperkirakan 25 sampai 40 tahun, tinggi badan 155 cm, warna kulit kuning langsat cenderung putih, memakai kawat gigi biru, dan memakai tiga anting. 

Dua anting berbentuk segi empat terpasang di cuping telinga. Dan satu anting tambahan terpasang di daun telinga kanan bagian atas.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved