Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karcis Parkir Ditempel Tarif Tambahan Penitipan Helm di Yogyakarta, Jukir Dilacak, Dishub: Ketawa

 Viral foto karcis parkis ditempel dengan tambahan tarif penitipan helm. Penambahan tarif itu ditempel untuk tarif helm

Editor: Torik Aqua
Twitter
Karcis parkir motor ditempeli biaya tambahan penitipan helm, Dishub Kota Yogyakarta melacak Jukir 

TRIBUNJATIM.COM -  Viral foto karcis parkis ditempel dengan tambahan tarif penitipan helm.

Penambahan tarif itu ditempel untuk tarif helm

Tampak, karcis itu berlogo Pemerintah Kota Yogyakarta.

Terlihat di karcis yang beredar tampak tarif Rp 2.000, sedangkan untuk tambahan penitipan helm Rp 1.000.

Baca juga: Diberi Karcis Rp 5000, Wanita Ngamuk Juru Parkir Minta Dibayar Rp 15 Ribu, Pelaku: Kamu Lama Sekali


Tampak tarif untuk tambahan penitipan helm ini ditempel di karcis utama.

Dilansir dari Kompas.com, Dinas Perhubungan Kota Yogyakartamenyebut bahwa apa yang dilakukan oleh juru parkir adalah hal yang menyalahi aturan.

"Saya ketawa melihat info itu, kemarin dapat info itu dari medsos. Kalau kita lihat karcis resmi, tarif kan Rp 2.000, dia tambahi tempelan biaya penitipan helm Rp 1.000," kata Sekretaris Dinas Perhubungan, Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Yulianto menjelaskan jika hal tersebut melanggar aturan pasalnya tarif resmi parkir untuk motor adalah Rp 2.000 yang didalamnya sudah termasuk penitipan alat kelengkapan berkendara seperti helm.

"Biasanya kan orang jarang yang nenteng-nenteng helm, kecuali yang benar-benar mahal. Kalau helm biasa ya ditinggal di motor, mestinya itu sudah include walaupun tidak secara tertulis," kata dia.

"Sewajarnya orang naik motor pakai helm, parkir ya helmnya ditaruh di motor. Tidak perlu ada biaya tambahan," ujar dia.

peta mudik

Menurut Yulianto, Juru parkir atau tukang parkir yang memodifikasi karcis parkir dengan tempelan tambahan biaya penitipan helm terlampau kreatif.

"Tukang parkirnya kreatif, kemudian melihat peluang terus dia buat itu," kata dia.

Pihaknya akan menelusuri lokasi parkir yang membuat biaya tambahan tersebut. 

"Kami akan menelusuri karena di info medsos belum ada kejelasan lokasi dimana, kejadiannya belum ada kejelasan titik lokasinya dimana," 

Pihaknya juga akan melacak juru parkir tersebut dengan cara menelusuri nomor registrasi pada karcis parkir.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved