Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Kasus Wanita di Gresik Viral Lempar Mangkok Tolak Bayar Utang, Nasib Selesai di Kantor Polisi

Beginilah nasib wanita di Gresik yang viral lempar mangkok saat tolak bayar utang ke penagih utang, akhirnya kasus dibawa ke kepolisian.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Trends
Akhir nasib emak emak di Gresik yang viral tolak ditagih utang dan video saat menyerang penagihnya viral di media sosial 

"Maksud sampean opo Bu," lanjut penagih sembari mendatangi emak-emak tersebut.

Kericuhan pecah tak terbendung ketika penagih mendekat kepada emak-emak tersebut.

Ia sempat menarik hijab dan menarik rambut penagih.

Bahkan beberapa kali pengutang memukul penagih hingga kepalanya berlumur darah.

Sembari menangis sang penagih hanya bisa memegang kepalanya yang berlumur darah.

"Aku kan wes ngomong sampean iku gak nunggak pisan pindo. Kok ISO malah ngamuk iku Lo (Saya kan sudah bilang, anda itu menunggak utang tidak sekali dua kali, kok malah bisa marah)," tuturnya sembari memegangi kepalanya yang berlumur darah.

Akhir nasib emak emak di Gresik yang viral tolak ditagih utang dan video saat menyerang penagihnya viral di media sosial
Akhir nasib emak emak di Gresik yang viral tolak ditagih utang dan video saat menyerang penagihnya viral di media sosial (Tribun Trends)

Setelah kasus dibawa ke kantor polisi kini akhirnya terungkap akhir kasus tersebut.

Kini mereka sepakat berdamai di Mapolsek Menganti, Gresik, pada Rabu (3/4/2024) malam.

Keduanya yang merupakan warga Gresik, duduk bersama di Mapolsek Menganti.

Didampingi pihak keluarga dan Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, keduanya bersepakat damai.

Emak-emak yang ditagih utang tersebut berasal dari Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah mengatakan, pihaknya langsung turun menjemput, baik terduga pelaku maupun korban yang ada dalam video viral tersebut.

Kemudian, pihak keluarga dari masing-masing yang bersangkutan juga dihadirkan.

Baca juga: Bantahan Universitas Muhammadiyah Madiun Soal Tudingan Eks Dekan Terkait Ijazah Ilegal 35 Mahasiswa

Menurutnya, viralnya video tersebut harus dikomunikasikan dengan duduk bersama.

"Mediasi karena belum ada laporan, saya jemput karena viral di medsos (media sosial), kami harus bisa menetralisir tidak menjadikan itu pembiaran. Duduk bersama semuanya bersepakat damai," ujar Roni, Kamis (4/4/2024).

Damainya kasus ini terkait tindakan kekerasan yang ada di video viral tersebut saja.

Kedua belah pihak sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai.

Sementara dengan utangnya, masih berlanjut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved