Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Artis Inisial C, S, SD Diduga Terlibat Korupsi Jaringan Harvey Moeis? Pernah Jadi MC, Dibayar Mahal

Kasus korupsi timah merugikan negara Rp271 triliun bakal memunculkan tersangka baru setelah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Tribunnews dan Instagram
Kasus korupsi timah merugikan negara Rp271 triliun bakal memunculkan tersangka baru setelah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Muncul tiga nama artis. 

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi.

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, digiring ke ruang tahanan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.
Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, digiring ke ruang tahanan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah. (Tribunnews)

Sandra Dewi tidak menyampaikan keterangan apapun soal pemeriksaannya.

"Mohon doanya ya," kata Sandra Dewi singkat.

Sandra Dewi hanya berpesan supaya memberitakan Harvey Moeis dengan cara yang benar.

"Jangan bikin berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar," ucap Sandra Dewi tersenyum.

Tidak ada raut wajah kesedihan yang diperlihatkan Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan.

Sandra Dewi mengatupkan kedua tangannya saat menghentikan langkahnya didepan wartawan.

Sandra Dewi tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya.

"Doain ya," kata Sandra Dewi seraya tersenyum.

Baca juga: Sosok Pembongkar Korupsi Harvey Moeis Rp 271 T, Jejak Karirnya Tak Main-main, Kekayaan Cuma Rp 3,1 M

Kejagung Telusuri Aliran Dana Milik Harvey Moeis

Di sisi lain, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyatakan, pemeriksaan Sandra Dewi untuk menelusuri aliran dana milik Harvey Moeis.

"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," kata Kuntadi.

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan lantaran diduga mengetahui kasus yang menjerat Harvey Moeis.

"HM (Harvey Moeis) sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Kuntadi.

"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved