Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Artis Inisial C, S, SD Diduga Terlibat Korupsi Jaringan Harvey Moeis? Pernah Jadi MC, Dibayar Mahal

Kasus korupsi timah merugikan negara Rp271 triliun bakal memunculkan tersangka baru setelah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Tribunnews dan Instagram
Kasus korupsi timah merugikan negara Rp271 triliun bakal memunculkan tersangka baru setelah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Muncul tiga nama artis. 

Kuntadi membantah jika dirinya mengeluarkan statement terkait dugaan keterlibatan tiga artis tersebut.

"Siapa bilang? Kita tidak pernah ada statement itu, kita ikuti saja prosesnya," ujar Kuntadi dikutip dari Tribun Wow, Kamis (4/4/2024).

"Tidak perlu mengandai-andaikan tidak perlu berasumsi. Semua berdasarkan alat bukti yang ada," sambungnya.

"Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu," tambahnya.

Namun, saat ditanya soal adanya nama pejabat yang terlibat, Kuntadi mengatakan masih dalam proses penelusuran.

Ada tiga nama artis diduga terlibat kasus korupsi jaringan Harvey Moeis.
Ada tiga nama artis diduga terlibat kasus korupsi jaringan Harvey Moeis. (Instagram)

"Nanti kita lihat kita masih menelusuri," jawab Kuntadi.

Saat ini, penyidik Kejadung sudah menetapkan 16 orang tersangka kasus yang merugikan lingkungan Bangka Belitung senilai Rp 271 triliun.

Dari 16 tersangka, 3 di antaranya petinggi PT Timah Tbk, dan sisanya 13 tersangka dari kalangan swasta atau pengusaha.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan jumlah tersangka masih sangat mungkin akan bertambah seiring dengan berlanjutnya penyidikan.

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.

Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.

Baca juga: Kejagung RI Sebut 2 Artis Terseret Kasus Harvey Moeis, Raffi Ahmad Terlibat? Suami Nagita ‘Capek’

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.

Ketut mengindikasikan penyidikan tidak hanya menyasar individu namun juga korporasi yang terlibat dalam kejahatan ini.

Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menghadapi kejahatan korporasi dengan serius.

Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved