Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Belasan PKL di Lahan Aset TNI AD Kepanjen Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Malang

Satpol PP Kabupaten Malang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina di Jalan Panji, Desa Panggungrejo, Kecamatan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Satpol PP Kabupaten Malang
Satpol PP Kabupaten Malang menertibkan PKL di Jalan Panji, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (5/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina di Jalan Panji, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Jumat (5/4/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan dasar penertiban PKL atas perintah lisan dari Dandim 0818/Malang-Batu.

Dimana PKL tersebut berdiri di atas lahan aset milik TNI Angkatan Darat (AD) wilayan Kodim 0818/Malang-Batu.

"Dari dasar itu, diajukan permohonan penertiban PKL kepada kami. Kemudian kami lakukan penertiban hari ini Jumat sekira pukul 09.00," kata Firmando.

Firmando menambahkan, sebanyak 13 PKL telah ditertibkan. Mereka diimbau untuk sementara waktu berjualan di halaman depan TK Yonzipur 5/ABW.

Baca juga: Kades Keboireng Tak Setuju Penertiban PKL di JLS Besuki Tulungagung: Kok Diogreh-ogreh

"Ini pemindahannya untuk sementara waktu. Kemudian bagaimana ke depannya? Setelah lebaran nanti kami akan rapatkan secara khusus," jelasnya.

Ia menekankan, bahwa pedagang berjualan di trotoar itu tidak diperbolehkan.

Sehingga, pihaknya secara intensif akan melakukan pantauan di wilayah tersebut bilamana PKL kembali berdagang.

"Sambil jalan kita akan memantau dan menata tempat relokasi," tukasnya.

Baca juga: Kembalikan Fungsi Trotoar, Kayutangan Malang Harus Bersih dari PKL, Pedagang Diberi Sosialisasi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved