Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Kades Iwan Gelontorkan Rp 297 Juta untuk THR Warga, yang Tajir Juga Dapat, 'Tidak Akan Iri'

Terungkap uang yang digelontorkan untuk THR atau Tunjangan Hari Raya untuk warga itu sebesar Rp 297 juta. Kades kuak alasannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews
Alasan Kades Iwan Gelontorkan Rp 297 Juta untuk THR Warga, yang Tajir Juga Dapat, 'Tidak Akan Iri' 

Meski begitu, dirinya memastikan tidak ada kecemburuan dari warga yang kurang mampu.

Sekalipun warga yang mampu juga mendapatkan THR dengan besaran yang sama.

Warga yang kurang mampu sendiri dikatakan Iwan sebelumnya sudah menerima bantuan, berupa zakat yang diambilkan 2,5 persen dari PADes.

Total ada 200 KK yang menerima bantuan tersebut, dengan setiap KK menerima Rp 690.000 per KK yang diberikan di awal tahun.

“Jadi bagi warga yang kurang mampu sebelumnya sudah menerima Rp 1 juta lebih untuk per KK. Jadi tidak akan iri kalau ada warga mampu yang menerima THR,” ucap Iwan.

Pantas Kades Wunut Beri THR Rp 400 Ribu ke Warga Miskin dan Kaya, Asal Uang Dikuak: Tak Pandang Bulu
Pantas Kades Wunut Beri THR Rp 400 Ribu ke Warga Miskin dan Kaya, Asal Uang Dikuak: Tak Pandang Bulu (IST via TribunSumsel - KOMPAS.com/Labib Zamani)

Bantuan yang diberikan pada momen Ramadhan  ini diharapkan bisa membantu warga, dalam memenuhi berbagai kebutuhan untuk menyosong Hari Raya Idul Fitri.

Sekalipun berbagai bantuan sosial dari program pemerintah juga menyentuh warga Desa Wunut.

Iwan mengungkapkan, pendapatan bersih dari pengelolaan Umbul Pelem sekira Rp 5,7 miliar.

Sedangkan sekira Rp 3,1 miliar masuk PADes Wunut.

Dari total jumlah tersebut, 7 persen dimanfaatkan untuk bidang sosial.

Baca juga: Penyesalan Konglomerat Nafkahi Istri Muda Rp 50 Juta, Malu Dicerai saat Tua, Ternyata Salah Sendiri

Salah satu warga, Nita (24) mengatakan bila THR ini dia dapatkan untuk tahun kedua.

"Ini dapat THR tahun kedua, kebetulan ikut suami disini," ujarnya.

Nita sendiri awalnya berasal dari luar kota, ia telah tinggal selama 3 tahun.

Sebelum menerima THR, pihak desa memberikan undangan untuk pengambilan.

Namun karena suami bekerja, ia menggantikannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved