Berita Viral
Nasib Restoran Pecat Karyawan yang Makan Nasi Sisa, HRD Emosi: Ayo ke Disnaker, Nanti Kamu yang Malu
Kasus restoran pecat karyawan yang makan nasi sisa untuk sahur di Medan tengah menjadi sorotan. Karyawan itu diketahui bernama Andry Pramana (20).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus restoran pecat karyawan yang makan nasi sisa untuk sahur di Medan tengah menjadi sorotan.
Karyawan itu diketahui bernama Andry Pramana (20).
Ia merupakan pekerja kontrak restoran Beauty in The Pot.
Sikap HRD restoran tersebut kepada Andry Pramana pun terungkap.
Peristiwa bermula saat Andry memakan nasi sisa kurang layak dari restoran diduga untuk sahur.
Dengan inisiatifnya sendiri, nasi itu dimasak menjadi nasi goreng, lalu dimakan bersama beberapa rekannya.
Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena pulang pukul 00:00 WIB sehingga mereka bisa langsung beristirahat sepulang ke rumah. Sebab keesokan harinya, mereka masuk shift pagi.
"Posisi midnight, kami pulang jam 00:00 WIB, begitu sampai ke rumah kan pukul 01:00 WIB, makanya inisiatif untuk sahur juga. Karena besok kami masuk pagi supaya begitu sampai rumah itu tidak sahur lagi dan bisa langsung istirahat persiapan besok bekerja,"kata Andry saat diwawancarai, Sabtu (6/4/2024).
Anak terakhir dari tiga bersaudara ini menjelaskan, peristiwa terjadi pada 16 Maret 2024 lalu.
Baca juga: Pelayan Dihajar Bos karena Makan Sisa Bebek Goreng Pelanggan, Diminta Ganti Rp 1,1 Juta, Kelaparan
Keesokan harinya 17 Maret, pasca mereka menyantap nasi sisa untuk sahur ia pun dipanggil atasannya berinisial DS dan sempat terjadi perdebatan.
Lalu 18 Maret DS dagang lagi. Kali ini bersama atasan yang lain berinisial DN.
Tanpa basa-basi, mereka menghapus nama Andry dari daftar karyawan kontrak yang berada di dapur.
Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan dengan rekan-rekan karena mulai saat itu dia sudah dipecat.
Dengan berat hati ia pun berpamitan dengan rekan-rekannya dan termasuk ke atasannya tersebut.
"Kamu silahkan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat,"kata Andry menirukan.
"Dari situ saya langsung salam ke dia Dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang,"sambungnya.
Baca juga: Rahasia Kelam Restoran ini Terbongkar, Ada 100 Wanita Jajakan Diri, Bos Dapat Rp 10 Miliar Per Bulan
Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret, ia mendapatkan undangan supaya datang ke menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.
Begitu hadir, rupanya dia disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan ia melakukan kesalahan.
Melihat surat yang disodorkan ia langsung menolak tanda tangan dan menyatakan dirinya bukan mengundurkan diri, melainkan dipecat pada 16 Maret lalu.
Lalu HRD nya tersebut bersikeras Andry sudah mendapatkan surat peringatan ke tiga.
"Kemudian saya bilang ke Lidya, saya tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan dan saya ini dipecat kemudian saya juga minta surat pemecatannya." melansir dari TribunMedan.
Singkat cerita, HRD berinisial LW disebut emosi dan merobek surat yang disodorkan tadi dan mengeluarkan kata-kata nada ancaman.
"Gak butuh saya surat pengunduran diri ini. Saya cuma butuh kamu mengaku, kamu salah. Ayok ke Disnaker, nanti kamu yang malu,"katanya menirukan.
Tak lama kemudian, ia diancam ijazah dan hak-haknya yang lain tidak akan diberikan.
Bahkan, ia terancam membayar uang sebesar Rp 1,5 juta karena mengundurkan diri.
"Kamu kena sanksi ijazah. Karena ijazah kami ditahan."
Baca juga: Bule Rusia Ngamuk di Restoran Bali, Polisi Ungkap Motif Akibat Asmara Diputus Pacar WNI: Kibas Kapak
Usai dipecat sepihak, Andry kini menjadi pengangguran. Ia pun tak mendapatkan haknya seperti tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja. Meski sempat dikabari supaya mengambil THR.
Warga Mandala ini sudah bekerja selama 1 tahun lebih dan baru tanda tangan perpanjangan kontrak 3 bulan lalu.
Ia berharap perusahaan memberikan haknya, lantaran dia masih memiliki masa kerja selama 1 tahun 9 bulan. Selama itu pula harusnya perusahaan memberikan sisa gaji.
"Saya bekerja secara kontrak selama 2 tahun. Sisa kontrak saya masih ada 1 tahun 9 bulan tolong dikeluarkan hak-hak saya termasuk ijazah saya, THR dan sisa kontrak saya."
Lantas bagaimana nasib restoran itu?
Baca juga: Hartanya Rp 1 Triliun, Konglomerat Pilih Makan Siput Pinggir Jalan daripada Restoran, Diplomat Kagum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai Restoran Beauty in The Pot Medan diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan karena diduga memecat sepihak.
Menurut Direktur LBH Medan Irvan Saputra, seharusnya perusahaan memberikan peringatan bertahap dahulu sebelum memecat Andry.
"Kan aneh, sebelumnya sudah diberhentikan, disuruh berpamitan dengan kawan-kawan, tanggal 18 disuruh surat pengunduran diri. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang yang berlaku tenagakerjaan ataupun cipta kerja,"kata Irvan.
Irvan tak menampik kesalahan yang dilakukan Andry. Namun ini harus juga dilihat secara kemanusiaan, yang mana pekerja memakan nasi sisa tak layak disajikan ke konsumen mereka makan untuk sahur.
LBH menduga apa yang dilakukan perusahaan supaya lepas dari tanggungjawab gaji, sisa kontrak dan sebagainya.
"Menurut saya ini untuk menyelamatkan Kalau Andre dianggap mengakui kesalahan dan dia resign sehingga dia tidak lagi mendapatkan hak-haknya, walaupun secara hukum ketika orang mengundurkan diri, dia ada haknya yaitu uang pisah dan penggantian hak."
LBH Medan sudah menyurati perusahaan tempat Andry sebelumnya bekerja, namun mereka mangkir.
Surat undangan kedua juga sudah dilayangkan supaya hadir pada hari Senin (8/4/2024) mendatang.
"Perlu diketahui kalau Andry diberhentikan dalam masa terikat kontrak 2 tahun dan baru 3 bulan berjalan. Artinya ada sisa kontrak, 1 tahun 9 bulan.
Ketika pihak pengusaha memberhentikan karyawan atau buruh yang masih ada kontraknya maka kewajiban hukumnya adalah membayar sisa kontraknya serta hak yang lain."
Tribun Medan sudah coba menghubungi guna mengkonfirmasi ke Human Resource Development (HRD) resto Beauty in The Pot ke nomor 0811-6070-2**, namun hingga saat ini belum memberikan jawaban.
Kasus Lain
Sebelumnya, ada pula kasus pelayan dihajar karena makan sisa bebek goreng pelanggan.
Peristiwa yang terjadi di Pekanbaru, Riau itu pun viral di media sosial.
Pelayan restoran yang dihajar bosnya itu berinisial FD (21).
Ia melaporkan kepala koki tempatnya bekerja berinisial DK.
FD melaporkan DK ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Dalam laporannya, FD mengaku dipukuli DK hingga mengalami memar.
Baca juga: Driver Ojol Pukul Pegawai Restoran Gegara Pesanan, Kini Pelaku Dipecat Gojek, Kasus Berakhir Damai
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.
Kala itu, ada seorang pelanggan yang meminta bebek miliknya yang tidak habis dimakan untuk dibungkus.
Namun, FD yang saat itu mengaku sangat lapar akhirnya mengambil sepotong bebek itu dan memakannya.
"Saat itu ada pelanggan yang minta dibungkus sisa bebek goreng," tutur FD saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (1/4/2024).
"Karena lapar setelah berbuka puasa, jadi saya makan sama kawan-kawan lima orang," tambahnya.
Beberapa saat kemudian, sisa bebek yang dibungkus itu pun diterima pelanggan.
Pelanggan itu pun memeriksa pesanannya dan melihat satu potong bebeknya hilang.
Baca juga: Sosok Bu Guru Digaji Rp500 Ribu Setahun, Tulus Ngajar Tak Pernah Protes Bayaran Kecil, Kepsek Kagum
Dengan alasan tersebut, pelanggan pun melaporkan sepotong bebeknya yang hilang itu ke manajemen restoran.
Korban dan pekerja lainnya kemudian dikumpulkan untuk dimintai keterangan.
Ketika ditanya siapa yang mengambil, FD pun mengaku.
Saat itulah, DK langsung menendang FD.
"Saya juga dipukul sama ownernya. Kemudian, saya diminta ganti makanan sisa yang saya makan Rp 1,1 juta dengan jaminan KTP," kata FD.
Atas kejadian ini, FD bersama kuasa hukumnya, Afriadi Andika, melapor ke Polresta Pekanbaru.
"Sudah kami laporkan ke Polresta Pekanbaru dengan nomor LP/B/289/III/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, 30 Maret kemarin," kata Afriadi, Senin.
Dia menyayangkan aksi pelaku main hakim sendiri terhadap kliennya.
Sementara, manajer restoran, Herty Ringo, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, menyebut akan memberikan penjelasan.
"Besok akan kami sampaikan terkait persoalan itu ya. Kami mengumpulkan informasi terlebih dahulu," kata Herty, Senin.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pecat karyawan yang makan nasi sisa
Beauty in The Pot
Medan
Andry Pramana
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Tangis Histeris Istri Sumpahi Suami yang Ketahuan Selingkuh: Ku Doain Melarat Seluruh Hidupmu |
![]() |
---|
Perjanjian Merahasiakan Jika Keracunan MBG Bikin Sekolah Merasa Dirugikan, Hanya Bisa Berharap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.