Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

822 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Sumringah Dapat Remisi Lebaran

Momen Idulfitri 1444 H merupakan hari kemenangan yang dirayakan oleh seluruh umat Islam di dunia tanpa terkecuali bagi seluruh WBP Lapas Narkotika Kel

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kuswanto Ferdian
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto saat menyerahkan SK Remisi Khusus lebaran kepada perwakilan WBP di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Momen Idulfitri 1444 H merupakan hari kemenangan yang dirayakan oleh seluruh umat Islam di dunia tanpa terkecuali bagi seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Di hari kemenangan ini, sebanyak 822 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menerima SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).

Penyerahan SK remisi dilaksanakan di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan diserahkan langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto.

Ia didampingi Kasi Binadik, Rikie Umbaran dan Ka. KPLP, Sidik Widyanto kepada perwakilan WBP.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, momen Idul Fitri 1445 Hijriah ini pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi anak binaan yang beragama Islam. 

Baca juga: Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Ponorogo Dapat Remisi Lebaran, 5 di Antaranya Koruptor

Penerimaam RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

"Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan anak binaan yang telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Yhoga Aditya Ruswanto.

Terdata, sebanyak 822 WBP Lapas Narkotika Pamekasan yang menerima Remisi Khusus dengan besaran RK I yaitu 15 hari 3 orang, 1 bulan 738 orang, 1 Bulan 15 hari 81 orang dan 2 bulan 3 orang serta RK II yaitu 1 bulan 15 hari 1 orang.

Lebih lanjut, Yhoga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, mohon maaf lahir dan bathin.

Dia berharap semua WBP yang mendapat remisi ini menjadi insan yang fitri dan suci kembali.

“Mari jadikan momentum lebaran kali ini bisa kita maknai sebagai wujud ucapan syukur atas segala nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita seraya berdoa semoga kita semua masih bisa bertemu Bulan Suci Ramadhan di tahun yang akan datang. Dan saya mengharapkan untuk seluruh WBP tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan," harapnya

Baca juga: Berkah Idulfitri 2024, 165 Napi di Lapas Bojonegoro Dapat Remisi 15 Hari hingga 2 Bulan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved