Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Berkah Idulfitri 2024, 165 Napi di Lapas Bojonegoro Dapat Remisi 15 Hari hingga 2 Bulan

Momen Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024) kemarin jadi berkah tersendiri bagi 165 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojone

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan saat seremoni menyerahkan SK remisi kepada dua napi, Rabu (10/4/2024) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Momen Idulfitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024) kemarin jadi berkah tersendiri bagi 165 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.

Pasalnya, sebanyak 165 napi di lapas tersebut mendapat remisi khusus Idul Fitri. Secara seremoni, surat keputusan remisi untuk 165 napi itu diserahkan Kepala Lapas Bojonegoro Sugeng Indrawan.

"SK remisi untuk 165 napi itu kami serahkan seusai salat Idulfitri kemarin," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Kamis (11/4/2024) sore.

Sebanyak 165 napi beruntung itu, lanjut Sugeng sapannya, besaran remisinya bermacam. Mulai 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, ada juga yang mendapatkan remisi sampai 2 bulan.

Baca juga: Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Ponorogo Dapat Remisi Lebaran, 5 di Antaranya Koruptor

Rinciannya, ungkap mantan Kepala Lapas Tuban itu, sebanyak 16 napi mendapat remisi 15 hari, 83 napi mendapat remisi 1 bulan, 18 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 napi mendapat remisi 2 bulan.

"Dari 165 napi di Lapas Bojonegoro yang mendapat remisi, rata-rata besaran remisinya 1 bulan. Jumlahnya ada 83 napi itu," jelasnya.

Sugeng menandaskan, 165 napi mendapat remisi itu memenuhi syarat mendapat remisi. Di antaranya berkelakuan baik, tak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana. 

"(165 napi, red) juga mengikuti program-program pembinaan kami dengan sungguh-sungguh. Sehingga mereka mendapat predikat baik," imbuhnya

Baca juga: Lapas Kediri Gelar Salat Idul Fitri dan Pemberian Remisi 634 Warga Binaan, 4 Orang Langsung Bebas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved