Berita Viral
Cuti Haid, Wanita Dipecat dari Perusahaan, Bos Langsung Dapat Karma hingga Ganti Rugi Rp 609 Juta
Ajukan cuti haid, seorang wanita malah dipecat dari perusahaan hingga kasusnya dibawa ke jalur hukum, kini nasib berbalik
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Sebenarnya Di bawah hukum Malaysia Pemalsuan sertifikat cuti sakit adalah masalah serius, dan berdasarkan pasal 471 KUHP (pemalsuan dokumen palsu), pemalsuan sertifikat cuti sakit dianggap serius.
Ketika seorang karyawan memalsukan sertifikat cuti sakit, jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.
Pengalaman karyawan lain juga cukup pahit.
Seorang gadis muda Inggris meminta untuk mengambil cuti kerja karena kesehatan yang tidak stabil.
Setelah beberapa saat, dia begitu kaget saat membuka matanya.
Sebab, dia melihat bosnya berdiri di kamar tidurnya.
Sang bos mengatakan dia secara khusus datang menjemputnya dan mengajak wanita itu untuk bekerja.
Baca juga: Momen Langka, Pemulung Girang Akhirnya Berhasil Ikut Open House Jokowi: Ya Allah Seneng Banget
Kisah itu diceritakan oleh gadis tersebut melalui video di aplikasi TikTok, dan telah ditonton lebih dari 6.8 juta tampilan.
Mish, yang menggunakan nama "mishyymbabyy" di media sosialnya, mengatakan dia bekerja di sebuah restoran hanya 15 menit dari kediamannya.
Hari itu, Mish terbangun dengan perasaan yang sangat tidak nyaman dan menyakitkan di perutnya.
Dia menyadari bahwa dia menderita sakit perut, jadi dia memutuskan untuk mengambil cuti sehari untuk tinggal di rumah untuk beristirahat dan memulihkan diri.
Setelah keputusan itu, Mish memutuskan untuk tidur.
Teman serumah Mish tahu dia lelah jadi dia pergi ke luar agar tidak mengganggunya untuk beristirahat, tetapi lupa mengunci pintu.
Beberapa saat kemudian, ketika Mish bangun, dia terkejut menemukan bosnya berdiri di kamar tidurnya dan melambai padanya.
Mish mengira itu halusinasi, tetapi ternyata itu benar.
cuti haid
diberhentikan kerja secara tidak adil
berbohong
kantor pengadilan
akan mendapat karma
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Duduk Perkara 630 Siswa Mogok Sekolah usai Kepsek Tampar Murid Merokok, Guru Tetap Ngajar |
![]() |
---|
Pak RT Geram Warga Berobat ke RS Diantar Pakai Odong-odong, Mobil Desa Tak Tersedia, Camat Bantah |
![]() |
---|
30 Tahun Mengabdi, 3 Mantan Karyawan Tuntut Perusahaan Bayar Gaji dan Pesangon hingga Rp300 Juta |
![]() |
---|
Nasib Guru Olahraga Hukum Keji Siswa Tak Ikut Upacara sampai Tewas, Keluarga Lapor Polisi |
![]() |
---|
Dilaporkan Wali Murid ke Polisi, Kepsek Bantah Tendang Siswa yang Merokok: Tidak Ada Pemukulan Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.