Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Petugas Damkar Jaktim yang Tega Cabuli Anak Kandung, Ibu Korban Ungkap Kronologi Kejadian

Terkuak tampang petugas pemadam kebakaran atau damkar Jakarta Timur yang viral karena diduga mencabuli anak kandung sendiri.

KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI dan WartaKota/Ramadhan LQ
Foto Petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang digiring polisi seusai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak kandungnya, Selasa (2/4/2024). 

Kecurigaan P makin mencuat, setelah dirinya mengganti pakaian dalam milik anaknya.

P mengaku, di bagian paha anaknya terdapat beberapa luka, hingga sang anak histeris kesakitan saat dipegang alat kelaminnya oleh P.

"Akhirnya aku paksa dia, mau dibuka pampersnya aku shock dong, ngeliat alat vitalnya di bagian bibirnya itu merah banget luka lecet, kalo misalkan ruam popok gamungkin hanya di dalam alat kelaminnya pasti keseluruhan dong," ucap P.

Baca juga: 822 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Sumringah Dapat Remisi Lebaran

Tanpa pikir panjang, P langsung membawa anaknya ke klinik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Datanglah P ke Rumah Sakit di Kawasan Gading, Serpong, saat itu dokter mengatakan bahwa alat kelamin anaknya mengalami gesekan.

"Habis dicek dokternya langsung bilang 'bu yang sabar ya bu, sebaiknya ibu langsung bikin laporan ke Polda agar bisa visum, karena benar ini ada luka robekan sekitar dua sampai tiga hari yang lalu'. Aku pas denger langsung lemes, yaudah lah aku nangis," ucap P.

Setelah ditanya lebih lanjut, sang anak akhirnya bercerita bahwa ayahnya memasukkan benda ke alat vitalnya.

"Setiap ditanya siapa yang masukin, 'ayah' dijawabnya gitu. dia kalau lagi berduaan sama aku selalu cerita, 'mah aku mau cerita, ada yang masukin benda bentuknya kayak gini warna item sakit ma' terus emang siapa dek. 'ayah, ayah jahat ya sama aku'. Dia selalu bilang gitu," ungkap P.

Atas hal tersebut, P akhirnya melaporkan dugaan kasus pencabulan itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/723/8/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Februari 2024 pukul 00.16 WIB. (*)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved