Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Perwira TNI Malah Jadi Tersangka Imbas Laporkan Suami Selingkuh, Kini Menyusui Anak di Penjara

Imbas membongkar kelakuan nakal suaminya, Anandira Puspita malah ditahan karena telah menyebarkan perselingkuhan di medsos.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Medan
Laporkan perselingkuhan suami sama lima wanita, istri perwira TNI kini malah jadi tersangka 

TRIBUNJATIM.COM - Anandira Puspita (34), istri perwira TNI yang melaporkan suaminya berselingkuh, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE.

Setelah membongkar kelakuan nakal suami, Anandira Puspita malah ditahan karena telah menyebarkan perselingkuhan di medsos.

Kini Anandira Puspita pun terpaksa menyusui anak di penjara.

Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini diketahui melaporkan suaminya, Lettu CKM Agam atau MHA.

Sang suami dilaporkan Anandira Puspita karena telah berselingkuh dengan lima wanita sekaligus.

Anindra Puspita mengungkapkan, suaminya telah selingkuh dengan lima wanita, dimana salah satunya anak petinggi kepolisian.

Anandira Puspita turut mengungkapkan bahwa perwira TNI di Denpasar, Bali, tersebut menelantarkan anaknya yang masih bayi.

Kasus ini mencuat sejak Maret 2023, di mana Anandira Puspita membongkar perselingkuhan suaminya melalui Instagram.

Saat itu Pomdam IX/Udayana langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.

"Kasus asusila Lettu CKM MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel CPM Unggul saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (12/4/2024).

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini.

Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm Agam atau MHA, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana tersebut.

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan, dan diatur dalam hukum pidana militer.

Jika terbukti, kata dia, Agam tentu layak dihukum secara peradilan militer.

Baca juga: Anggota DPRD Baru Dilantik Selingkuh dengan Artis PS, 3 Anak Tak Dinafkahi, Berawal dari Reuni SMA

"Saya pernah lihat kasus dokter itu. Saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam, masih dalam proses."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved