Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Pemudik Pulkam Naik Sepeda- Istri TNI Ditangkap usai Laporkan Suami Selingkuh

Inilah berita vrial terpopuler hari ini, Minggu (14/4/2024), yang akan menyoroti kabar kisah pemudik serta seorang istri TNI.

Editor: Olga Mardianita
Tribun Jatim
Inilah berita vrial terpopuler hari ini, Minggu (14/4/2024), yang akan menyoroti kabar kisah pemudik serta seorang istri TNI. 

Anandira Puspita (34), istri perwira TNI yang melaporkan suaminya berselingkuh, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE.

Setelah membongkar kelakuan nakal suami, Anandira Puspita malah ditahan karena telah menyebarkan perselingkuhan di medsos.

Kini Anandira Puspita pun terpaksa menyusui anak di penjara.

Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini diketahui melaporkan suaminya, Lettu CKM Agam atau MHA.

Sang suami dilaporkan Anandira Puspita karena telah berselingkuh dengan lima wanita sekaligus.

Anindra Puspita mengungkapkan, suaminya telah selingkuh dengan lima wanita, dimana salah satunya anak petinggi kepolisian.

Laporkan perselingkuhan suami sama lima wanita, istri perwira TNI kini malah jadi tersangka
Laporkan perselingkuhan suami sama lima wanita, istri perwira TNI kini malah jadi tersangka (via Tribun Medan)

Baca juga: Anggota DPRD Baru Dilantik Selingkuh dengan Artis PS, 3 Anak Tak Dinafkahi, Berawal dari Reuni SMA

Anandira Puspita turut mengungkapkan bahwa perwira TNI di Denpasar, Bali, tersebut menelantarkan anaknya yang masih bayi.

Kasus ini mencuat sejak Maret 2023, di mana Anandira Puspita membongkar perselingkuhan suaminya melalui Instagram.

Saat itu Pomdam IX/Udayana langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.

"Kasus asusila Lettu CKM MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel CPM Unggul saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (12/4/2024).

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini.

Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm Agam atau MHA, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana tersebut.

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan, dan diatur dalam hukum pidana militer.

Jika terbukti, kata dia, Agam tentu layak dihukum secara peradilan militer.

Baca selengkapnya


----

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved