Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Isu Seragam Sekolah SD SMP SMA Bakal Diganti usai Lebaran 2024, Kemendikbud Bantah: Tak Benar 

Kemedikbud Ristek membantah kabar yang menyebutkan akan terjadi pergantian seragam sekolah.

SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi siswa SD. Kemedikbud Ristek membantah kabar yang menyebutkan akan terjadi pergantian seragam sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Isu seragam sekolah SD SMP SMA akan diganti setelah Lebaran 2024 ramai dibicarakan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun akhirnya buka suara.

Kemedikbud Ristek membantah kabar yang menyebutkan akan terjadi pergantian seragam sekolah.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Anang Ristanto menyebut isu tersebut tidak benar.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," tegas Anang, Minggu (14/4/2024), dikutip dari kompas.tv.

Dia menjelaskan, hingga saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Baca juga: Aturan Nadiem Soal Seragam Sekolah Pakai Baju Adat Tuai Pro-Kontra Orang Tua Murid: Keluar Duit Lagi

Dengan demikian, tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebut Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru terkait seragam sekolah mulai 2024.

Disebutkan bahwa pergantian seragam bertujuan untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah.

Anang menegaskan, kebijakan seragam sekolah saat ini tetap berlaku.

Seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan seragam Pramuka.

Sekolah juga dapat menetapkan pakaian khas.

Serta pemerintah daerah diizinkan mengatur pakaian adat selama tidak mengganggu hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.

Ilustrasi seragam sekolah
Ilustrasi seragam sekolah (via Tribunnews.com)

Seragam sekolah diatur karena mempunyai manfaat untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan, semangat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kesetaraan dan disiplin.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved