Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Tahun Suami Cor Mayat Istri di Rumah, Kini Dilaporkan Anak, Pelaku Sebar Fitnah: Kabur dengan Pria

Kasus suami bunuh dan cor mayat istri 7 tahun lalu menggegerkan publik. Pelaku bernama Henky Talik (42).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBogor
7 Tahun Suami Cor Mayat Istri di Rumah, Kini Dilaporkan Anak, Pelaku Sebar Fitnah: Kabur dengan Pria 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus suami bunuh dan cor mayat istri 7 tahun lalu menggegerkan publik.

Pelaku bernama Henky Talik (42).

Ia merupakan warga Kelurahan Bonotoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Henky telah membunuh sang istri, Jumiati (35) sejak 2017 silam.

Aksi keji Henky baru ketahuan di tanggal 13 April 2024 karena dibongkar oleh anak kandungnya.

Anak kandung Henky dan Jumati, F (16) mengadu ke polisi.

F sudah tak tahan lagi menyembunyikan rahasia sang ayah, Henky selama bertahun-tahun.

Terlebih selama enam tahun ke belakang, F kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ayahnya.

Selepas lebaran Idul Fitri 2024, F melaporkan ayah kandungnya, Henky ke Polrestabes Makassar atas kasus penganiayaan.

Belakangan, polisi justru tersentak tatkala mendapati fakta bahwa Henky telah mengecor mayat istrinya di rumah.

Fakta tersebut diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

"Anak korban melaporkan juga adanya tindakan kekerasan yang dilakukan bapaknya kepada ibunya tahun 2017. Kita lakukan tindakan, kita tangkap HT. Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, HT mengaku telah menganiaya anak dan istri. Kita lakukan olah TKP, ternyata di belakang rumahnya ada barang bukti berupa tulang dan tengkorak manusia, pakaian dan kantong plastik untuk membungkus korban," ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib dilansir dari tayangan TV One News, Selasa (16/4/2024) via TribunBogor.

Baca juga: Curhat Pilu Keluarga Mayat Dicor di Semarang, Syok Irwan Dimutilasi Pegawai, Kuak Pertemuan Terakhir

Usut punya usut, aksi pembunuhan yang dilakukan Henky terjadi di bulan Agustus 2017.

Terkait motif, polisi mengurai pengakuan mengejutkan pelaku.

"Pelaku mengaku istrinya telah melakukan hubungan dengan pria lain sehingga motifnya cemburu antara pelaku ke istrinya. Telah dilakukan penganiayaan sebanyak tiga kali. Hari ketiga korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved