Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Ditangkap, Simak Kronologis Mayat Dicor di Rumah

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pada 24 Maret 2024, pelaku mengakui menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kompas.com/Tribun Priangan
Polisi menangkap I, pembunuh Didi Hartanto (45), pria asal Bandung Barat, Jawa Barat, yang jenazahnya dicor di lantai rumahnya. 

"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Aldi, pada 24 Maret 2024 pelaku mengakui sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi.

Baca juga: Nasib Jasad Iwan Eks Casis TNI AL Belum Ditemukan, Dicocokan dengan Mayat Mr X, Kades: Pakai Jeans

Aldi mengatakan, alasan dari pelaku mengubur korban dengan cara dicor di dalam rumah itu tujuannya untuk menghilangkan jejak karena kondisi kuburannya sangat rapi.

"Kuburannya sangat rapih sekali, jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.

Sebelum ditemukan mayatnya dicor, kata Aldi, pihak keluarga korban sempat mencari ke rumah tersebut, tetapi mereka tidak curiga bahwa korban yang tinggal sendirian itu sudah dikubur di dalam rumahnya.

"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi mayat dicor di dalam rumah, Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (15/4/2024).

Saat ini aparat kepolisian masih berusaha melakukan evakuasi mayat laki-laki berinisial Didi Hartanto (45) tersebut, sementara sejumlah warga setempat berkumpul di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan, penemuan mayat laki-laki yang dicor tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan terkait adanya orang hilang berinisial D pada 30 Maret 2024.

"Dari situ kami membentuk tim investigasi yang di back up Direskrimum Polda Jabar untuk mencari tahu korban ini hilang secara wajar atau tidak wajar," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Cicilan Motor Nunggak Dua Bulan, Maling di Surabaya Mengeluh Bingung Jual Hasil Curian

Kemudian dari serangkaian penyelidikan, kata Aldi, tim mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya seorang laki-laki tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres Cimahi melakukan Tindakan Pertama di TKP (TP TKP).

"Akhirnya korban ditemukan dikubur ditutup keramik di dalam rumahnya bagian belakang (dicor)," kata Aldi.

Ia mengatakan, kondisi kuburan korban yang dicor itu dalam kondisi bersih dan rapih, sehingga tidak ada tanda-tanda bahwa korban dikubur di rumah tersebut.

Apalagi selama ini, kata Aldi, korban yang bekerja di Kota Cimahi itu tinggal sendirian di rumah tersebut, sedangkan untuk keluarganya tinggal di luar kota.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved