Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemudi Yaris Kabur setelah Tabrak Belasan Kendaraan, Endingnya Cuma Ditilang, Warga Ngamuk: Bakar

Kasus pengemudi Toyota Yaris kabur setelah tabrak lari menjadi berita viral. Apalagi hukuman yang diterima si pengemudi hanya ditilang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunJakarta
Pengemudi Yaris Kabur setelah Tabrak Belasan Kendaraan, Endingnya Cuma Ditilang, Warga Ngamuk: Bakar 

Orang tua MH datang ke Polres Metro Bekasi Kota dan membuat surat pernyataan.

Orangtua MH juga telah berjanji untuk mengganti rugi seluruh kerusakan yang ditimbulkan. 

"Dari anak itu ada bapaknya dan ibunya, datang untuk mediasi di polres sehingga kendaraan yang rusak diganti rugi semuanya," tegas dia. 

Baca juga: Anggota Polres Pacitan Jadi Korban Tabrak Lari Viral di Media Sosial, Begini Kondisi Korban

Polisi pun mengungkapkan alasan pihaknya hanya memberikan sanksi tilang kepada remaja tersebut.

"Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena enggak punya SIM (masih di bawah umur)," kata Suwandhi dikutip dari Kompas.com pada Rabu (17/4/2024).

Pengemudi mobil tersebut telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Wandi menuturkan kasus tabrak lari ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Wandi mengatakan anak tersebut datang bersama kedua orangtuanya.

"Datang untuk mediasi di Polres sehingga (pemilik) para mobil yang rusak diganti rugi semuanya dan beres," ucap Wandi.

Wandi mengungkapkan kedua orangtua pelaku juga membuat surat pernyataan kepada polisi untuk mengawasi dan membina MH.

"Permohonan orangtua membuat surat bertanggung jawab untuk mengawasi membina anaknya di bawah umur untuk tidak mengulang lagi, MH diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.

Wandi memastikan tidak ada indikasi pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol (minol) saat menabrak belasan kendaraan itu.

"Enggak ada, murni panik karena digebrak tadi, dia keluar mau nyari makan malam," kata Wandi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved