Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Jalan Menuju Pantai Balekambang Malang Bakal Diperbaiki, Total Anggaran Capai Rp343,70 miliar

Jalan Menuju Pantai Balekambang Malang Bakal Diperbaiki, Total Anggaran Capai Rp343,70 miliar

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kondisi jalan menuju ke Pantai Balekambang dalam keadaan rusak 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengerjaan fisik perbaikan jalan Wonokerto, Kecamatan Bantur menuju ke Pantai Balekambang mulai dikerjakan Mei 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan kontrak untuk perbaikan jalan Wonokerto-Balekambang atau lot B sudah ditandatangani.

“Tahapnya (perbaikan jalan lot B) sudah memasuki pendatanganan kontrak,” kata pria yang biasa disapa Oong tersebut.

Dikatakakan Oong, jalan Wonokerto-Balekambang yang akan diperbaiki itu memiliki panjang 14,48 kilometer.

Menurut Kerangka Acuan Kerja dari Kementerian PUPR, anggaran yang diusulkan untuk perbaikan lot B kisaran Rp175 miliar.

Selain perbaikan jalan di lot B, Oong juga menyebutkan untuk lot 16 A yakni jalan dari Gondanglegi menujuk ke Wonokerto juga dalam proses perbaikan.

“Sekitar Juni nanti akan diselesaikan proses lelang untuk lot 16 A,” sebutnya.

Jalan sepanjang 16 kilometer itu diusulkan menghabiskan anggaran senilai Rp168,70 miliar.

Sehingga totoal jalan menuju ke Pantai Balakambang mulai dari Gondanglegi-Wonokerto-Balekambang menghabiskan total anggaran senilai Rp343,70 miliar untuk jalan sepanjang 30,48 kilometer.

Baca juga: Perbaikan Jalan Menuju Pantai Balekambang Malang Akan Dimulai Awal Tahun 2024, Terbagi Dua Segmen

Anggaran tersebut diperoleh dari bantuan Islamic Development Bank (IsDB). Maka pemenang lelang harus mendapatkan persetujuan dari IsDB.

“Pengerjaan fisiknya kurang lebih berlangsung dua tahun,” urainya.

Dalam perbaikan ini, dibutuhkan pelebaran jalan dari 13 sampai 15 meter. Untuk itu pembebasan lahan juga diperlukan. Dimana terbagi menjadi tiga titik yang harus dibebaskan.

Pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang antara lain Balekambang-Srigonco sepanjang 10 kilometer.

Kemudian, titik kedua ada di jalan Srigonco-Wonokerto sepanjang 6 kilometer. Sehingga Pemkab Malang harus membebaskan lahan totalnya sebanyak 16 kilometer.

Sementara untuk jalan Wonokerto-Gondanglegi sepanjang 15 kilometer menjadi tanggung jawab PUPR.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved