Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Polisi Surabaya Cabuli Anak Tiri

BREAKING NEWS: Oknum Polisi Surabaya Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Kamar & Toilet Jadi Saksi Bisu

Seorang pelajar perempuan kelas 3 SMP, berinisial AAS (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (20/4/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pelajar perempuan kelas 3 SMP, berinisial AAS (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota polisi di Surabaya, berinisial Aipda K (50). 

Informasinya, korban mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu, selama empat tahun, sejak tahun 2020 saat masih duduk di bangku kelas 6 SD, hingga kelas 3 SMP tahun 2024 atau dalam kasus oknum polisi cabuli anak tiri.

Aipda K berstatus sebagai ayah tiri dari korban AAS. Ibunda kandung korban AAS berinisial MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda, sejak tahun 2013 silam. Dan selama pernikahan sirinya itu, Aipda AAS dan MH telah memiliki dua anak. 

TribunJatim.com, menemui korban AAS yang sedang menunggu giliran menjalani pemeriksaan lanjutan di depan Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Sabtu (20/4/2024). 

Baca juga: Penyesalan Ivan Gunawan Tertawakan Kasus Pencabulan, Pegiat Sorot Ulah Saipul Jamil: Tak Rasa Salah

Ia duduk di salah satu bangku warung area kantin yang terletak di seberang pagar markas, ditemani beberapa orang kerabat dekatnya, seperti nenek, bibi dan paman. 

Kelopak matanya sayu dan rambutnya yang panjang sepinggang itu tampak sesekali tergurai tersapu angin laut pesisir laut Surabaya Utara. 

Selama menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, ia tampak tepekur menundukkan kepala dan fokus pada gawai yang terus menerus dimainkannya, guna memecah kebosanan. 

Korban AAS mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu, hampir empat tahun lamanya. 

Yakni, sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD tahun 2020 silam, hingga kini dirinya telah menginjak bangku kelas 9 SMP tahun 2024.

Ayah tirinya itu, tak cuma menyentuh dan memainkan beberapa bagian tubuhnya yang sensitif.

Bahkan, si anak tiri juga kerap kali dipaksa melakukan aktivitas hubungan intim laiknya suami istri. 

Dan perbuatan tak senonoh itu, dilaku ayah tirinya di dalam kamar tidur saat ibu kandungnya sedang tak berada di rumah, dan sesekali juga dilakukan di dalam kamar mandi. 

Baca juga: Kelakuan Artis Tertawakan Kekerasan Seksual, Padahal Sempat Dibui 5 Tahun Imbas Pencabulan: Itu Dulu

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (20/4/2024) siang. 

Korban AAS mengaku kerap diancam untuk tidak mengungkap perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah tirinya kepada orang lain, sekalipun itu, kepada ibu kandungnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved