Berita Kota Malang
Pengedar 2 kilogram Ganja Dibekuk Polsek Lowokwaru Kota Malang, Terancam Hukuman Mati
Pengedar 2 kilogram Ganja Dibekuk Polsek Lowokwaru Kota Malang, Terancam Hukuman Mati
Penulis: Purwanto | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota melalui Polsek Lowokwaru Kota Malang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram.
Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas di Jl Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/4/2024) malam.
Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba.
"Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka menyerahkan bungkusan hitam dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/4/2024).
Kompol Anton Widodo menjelaskan jika tersangka mengkonsumsi ganja sejak dibangku sekolah SMA.
"Dalam pengakuannya pada polisi tersangka mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak kelas 3 SMA, karena terus ketagihan tersangka mencari cara mendapatkan ganja tanpa mengeluarkan uang, dan akhirnya dihubungkan dengan bandar narkoba," jelas Anton.
"Tersangka kemudian menjadi pengedar narkoba dengan sistem ranjau. Sebelumya tersangka mengaku sudah berhasil mengedarkan 3 kilogram ganja," tambahnya.
Baca juga: VIRAL Penangkapan Kurir Ganja yang Nyamar Jadi Pemudik di Tol Warugunung, Ini Penjelasan Polisi
Kompol Anton Widodo menuturkan jika 2 kilogram ganja siap edar tersebut bernilai Rp 33,3 juta.
"2 kilogram ganja siap edar yang disita dari tersangka sendiri bernilai Rp 33,3 juta. Kami saat ini tengah memburu bandar narkoba yang memasok ganja pada tersangka," papar Anton.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati
| Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
|
|---|
| Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
|
|---|
| Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.