Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Polisi Surabaya Cabuli Anak Tiri

Tangis Nenek di Surabaya Tahu Cucu Dinodai Oknum Polisi Surabaya, Ada Pihak yang Sayangkan Pelaporan

Pelajar kelas 3 SMP, berinisial AAS (15) 'dinodai' ayah tirinya oknum Polisi di Surabaya, berinisial Aipda K (50). Hal tersebut disampaikan nenek korb

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oknum polisi surabaya kepada anak tiri, nenek korban ngaku ada pihak yang sayangkan pelaporan 

Ia meminta penyidik mengenakan hukum seberat-beratnya terhadap terlapor yang merenggut masa depan sang cucu yang masih berusia belia. 

Baca juga: Oknum Polisi Kabur Setelah Hamili Pacar, Bripda MS Malah Menikah dengan Wanita Lain, Ending Apes

Wanita berambut panjang yang dikuncir ke belakang itu, tak peduli jika dirinya dibenci oleh pihak keluarga terlapor yang menyayangkan adanya pelaporan kepolisian tersebut. 

Yang terpenting baginya, sosok si terlapor atau terduga pelaku, dapat segera dihukum dan dipecat dari instansi kepolisian. 

"Biar tahu rasanya dia dipenjara. Biarin. Kita orang gak punya jangan dilecehkan. Saya gak Terima. Aku minta tolong usut dia sampai selesai," katanya seraya menyeka air matanya dan menahan sesenggukan tangis yang menyeruak mengganggu intonasi suaranya. 

Menurutnya, perbuatan bejat yang dilakukan terlapor atau terduga pelaku Aipda K selama empat tahun itu, membuat kondisi mental sang cucu terganggu. Sang cucu AAF kerap tampak murung, bahkan linglung. 

Baca juga: Oknum Polisi Pemilik Fortuner Ancam Korban Tabrak Pakai Sajam: Kau Tahu Aku Siapa? Kini Bak Karma

Nenek korban SMH menyebutkan, kondisi cucunya dalam keadaan trauma. Ia juga berharap pihak penyidik kepolisian bisa memberikan pendampingan psikologis terhadap cucunya. 

Untuk sementara waktu, sembari bergulirnya proses hukum terhadap terlapor. Korban tinggal di kediaman kakak SMH, yang juga nenek korban, berinisial NH, di kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya. 

"Selama proses hukum berlanjut, sampai traumanya pulih (tinggal di sama kerabat atau nenek). Saya minta keadilan. Biar gak semena-mena. Gak Terima semua pihak keluarga. Saya minta lapor polisi. Jangan sampai dijabut laporannya," pungkasnya. 

Kemudian, nenek korban yang lain berinisial NH juga angka bicara mengenai kejadian nahas yang dialami cucu kesayangannya ini. 

Nenek korban NH (54) mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu atau korban pada pertengahan bulan puasa pada Maret 2024 kemarin. 

Pada suatu malam, sang cucu mengaku kabur dari rumah karena terus menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumahnya kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya

Ternyata, sang cucu menceritakan semua yang dialaminya selama ini; terkait kekerasan seksual itu, hingga membuat darahnya mendidih dan naik pitam. 

Setelah berkonsultasi dengan seluruh kerabat anggota keluarga besarnya. Nenek korban NH akhirnya melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh sang cucu ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya, pada Selasa (2/4/2024). 

Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak / Polda Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 03 April 2024, pukul 17:00 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved