Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Besok KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, PDIP Minta Ditunda Karena PTUN: Buru-buru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan segera mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi pemenang Pilpres 2024 ditentang PDIP

Editor: Torik Aqua
Instagram
Momen pertemuan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka 

Berlanjutnya gugatan PDIP ke PTUN juga disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Mula-mula, Hasto menyebut MK telah gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, atas putusan yang dibacakan.

"Namun, mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.

Hasto menyatakan itu setelah DPP PDIP menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) membicarakan kepala daerah dan respons putusan MK.

Meski menghormati putusan tersebut, PDIP ditegaskan terus berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu ke depan yang demokratis, jujur serta adil.

Menurut PDIP, perjuangan itu terus ditempuh, salah satunya melalui upaya hukum di PTUN.

Adapun PDIP sudah menggugat KPU ke PTUN atas dugaan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"(PDI-P) berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Hasto.

Bukan soal kalah menang

Sebelumnya pengamat politik Jannus TH Siahaan mengatakan, tujuan PDIP mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui PTUN, dianggap sebagai pernyataan mereka terzalimi atas sikap Presiden Joko Widodo terkait kepesertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Inti dari langkah PDIP ke PTUN dan langkah-langkah lainnya adalah sebagai pembuktian kepada Jokowi dan publik bahwa PDIP benar-benar terzalimi oleh persetujuan Jokowi atas pencalonan Gibran di satu sisi," kata Jannus TH Siahaan, Minggu (7/4/2024).

Gugatan itu juga dianggap sebagai perlawanan politik PDI-P terhadap Jokowi yang merupakan kadernya.

Presiden Jokowi membiarkan Gibran yang masih menjabat Wali Kota Solo buat mendampingi calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Di sisi lain, Jokowi dan Gibran naik ke tampuk kekuasaan salah satunya atas dukungan PDIP.

Sedangkan dalam Pilpres 2024, PDIP mengusung Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang berarti menjadi rival Prabowo-Gibran.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved