Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bayi Kembar Siam di Tulungagung

Kondisi Bayi Kembar Siam Dempet Bokong Tulungagung, Sulit Dideteksi di Kandungan, Punya 1 Dubur Saja

RSUD dr Iskak Tulungagung tengah menangani bayi kembar siam dempet bokong. Bayi dengan jenis kelamin laki-laki ini rujukan dari RS Bhayangkara.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Kondisi bayi kembar siap yang tengah dirawat RSUD dr Iskak Tulungagung, Selasa (23/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - RSUD dr Iskak Tulungagung tengah menangani bayi kembar siam dempet bokong.

Bayi dengan jenis kelamin laki-laki ini rujukan dari RS Bhayangkara Tulungagung, lahir pada Rabu (17/4/2024).

Kondisi bayi hanya mempunyai satu dubur, satu penis, dua skrotum (kantung buah pelir) namun hanya satu yang terisi.

Rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini menyiapkan satu tim dokter dan tim perawat untuk menangani bayi ini.

Di bawah supervisi Tim Kembar Siam RSUD dr Soetomo Surabaya, RSUD dr Iskak akan merawat bayi ini sampai usia 8 bulan hingga 1 tahun, sebelum siap dioperasi untuk pemisahan.

Baca juga: Jadi Kasus Langka, RSUD dr Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Bokong,Siap Dipisah

Menurut dokter spesialis bedah anak, dr Ririd Tri Pitaka, kembar siap adalah kejadian langka, dengan perbandingan 1 : 250.000 kelahiran hidup.

Kasus ini bukan karena kelainan dari orang tua, namun karena kegagalan sel telur memisah sempurna.

"Ada satu sel telur dibuahi lalu gagal memisah. Jika berhasil memisah akan jadi kembar identik," jelasnya.

Lanjut dr Ririd, karena tidak bisa memisah sempurna, maka ada bagian tertentu yang tidak terpisah.

Dalam kasus ini cukup kompleks, karena usus menjadi satu, saluran kencing, anus juga satu.

Organ yang tak sempurna ini bisa dimodifikasi dengan melibatkan dokter  spesialis urologi dan bedah plastik.

Baca juga: Dilema Video Tak Senonoh Remaja di Alun-alun Tulungagung, Pelaku Membantah, Tempuh Jalur Hukum

Secara etik, tim dokter juga akan berhati-hati untuk memutuskan, organ tertentu akan diberikan kepada bayi yang mana.

Keputusan ini harus ada persetujuan dari para pihak terkait.

Dengan demikian kelak juga tidak ada komplain dari kedua anak itu setelah dewasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved