Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Mau Jadi Wali Kota Malang? PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon, Cari Pemimpin yang Punya Kriteria Ini

DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran bakal calon wali kota pada Pilwali 2024. PKB siap mengusung bakal calon yang sesuai dengan kritera partai.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran bakal calon wali kota pada Pilkada Malang 2024. PKB siap mengusung bakal calon yang sesuai dengan kritera partai. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran bakal calon wali kota pada Pilkada Serentak 2024. PKB siap mengusung bakal calon yang sesuai dengan kritera partai.

Ketua DPC PKB Kota Malang Fatchullah menyampaikan, pihaknya menerima siapa pun yang ingin mendaftar lewat partainya. Tidak ada syarat khusus. Pendaftaran resmi dibuka Selasa(23/4/2024).

"Kami mencari pemimpin yang paham pengelolaan APBD, paham problematika dan keluhan masyarakat," ujarnya.

Pendaftaran tahap pertama akan berakhir pada 7 Mei 2024. Panitia pendaftaran masih akan membuka opsi tahap selanjutnya jika diperlukan.

Abah Fat, sapaan akrab Fatchullah mengungkapkan, setidaknya ada empat nama yang akan diusulkan ke DPP PKB.

"Keputusan siapa yang akan maju di Pilkada berdasarkan rekomendasi DPP," terang Abah Fat.

Dalam penentuan akhir itu, akan ada uji kelayakan yang dilaksanakan DPP. Selain itu, ada juga uji elektabilitas dan popularitas kandidat di mata masyarakat.

Baca juga: PDI Perjuangan Buka Penjaringan Calon Bupati Banyuwangi untuk Pilkada 2024, ini Syaratnya

Dua hal itu, akan menjadi indikator penelitian untuk menentukan wali kota dari PKB.

"Untuk penilaian akhir kami serahkan ke DPP agar lebih transparan dan menghindari faktor suka dan tidak suka. Tugas kami di DPC hanya melakukan penjaringan calon kepala daerah," jelasnya.

Di sisi lain, PKB Kota Malang saat ini tengah menjalin komunikasi dengan partai lain. Sama seperti pendaftaran calon, Abah Fat menekankan, partainya terbuka berkoalisi dengan partai apa pun. Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, PKB berhasil memperoleh 8 kursi.

PKB harus berkoalisi agar bisa mengusung calon karena syarat untuk bisa mengusung calon sendiri memiliki 9 kursi di legislatif.

"Pada Lebaran lalu sudah ada komunikasi informal dengan partai lain. Kami optimis meskipun kurang satu kursi, bisa mengusung calon pilihan sendiri di Pilkada," tandas Fatchullah.

Ketua Desk Pilkada PKB Kota Malang, Abdurrochman menekankan, dalam pendaftaran calon kepala daerah ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Untuk itu, dia berharap partisipasi masyarakat cukup tinggi.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Peraturan KPU, Tahapan Persiapan dan Penyelenggaraan

"Desk Pilkada ini untuk memfasilitasi calon dari eksternal. Dari internal kami sendiri tentu ada yang berniat maju," terangnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang itu menerangkan, sudah ada satu kandidat yang melakukan pendaftaran hari ini. Sosok ini merupakan mantan pejabat Pemkot Malang yaitu Kharis Ahmad.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved