Berita Viral
Wanita Makassar Mencak-mencak Tak Terima Mobilnya Digembok, sempat Ludahi Petugas Dishub: Jangan
Tak terima mobil digembok, seorang wanita mencak-mencak viral di media sosial. Mobilnya terjaring penertiban parkir liar.
TRIBUNJATIM.COM - Tak terima mobil digembok, seorang wanita mencak-mencak viral di media sosial.
Adapun mobil wanita itu digembok oleh petugas Dinas Perhubungan.
Insiden ini terjadi di Kota Makassar.
Rupanya mobil wanita itu terjaring penertiban parkir liar di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (23/4/2024) siang.
Dalam rekaman video yang viral terlihat perempuan berbaju merah kerudung krem tidak terima saat mobil HR-V hitam diparkirnya, hendak digembok.
Perempuan yang belum diketahui identitasnya, tampak hendak merebut gembok saat dipasang di roda belakang mobilnya.
Baca juga: Tergiur Tunjangan Rp1,9 M, Wanita Bohong Hamil 17 Kali hingga Aborsi 12 Kali, 24 Tahun Tak Dicurigai
Ia bahkan terlibat cekcok dengan petugas Dishub perempuan yang bertugas.
"Janganmiki berteriak ibu," ucapnya dengan nada keras sambil menunjuk petugas perempuan Dishub, dikutip dari Tribun Timur.
Tidak hanya itu, perempuan berbaju merah tersebut juga melabrak petugas yang merekam kejadian tersebut.
Video berdurasi 3.59 detik itu pun viral di beberapa akun Instagram.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang membenarkan kejadian itu.
Irwan membeberkan kronologi kejadian.
Bermula saat mobil itu telah digembok petugas Dishub.
Setelah digembok, petugas Satlantas Polrestabes Makassar pun hendak memberikan tilang.
Namun, upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.
"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan.
"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," sambungnya.
Mobil perempuan itu, digembok kembali dan keributan pun terjadi.
"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," bebernya.
Gembok yang terpasang hingga kini, kata Irwan dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.
"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.
Irwan juga meminta agar perempuan itu menyampaikan permohonan maaf ke petugas Dishub.
Pasalnya, perempuan itu kata dia, telah berbuat kurang etis terhadap petugas.
"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tuturnya.
Baca juga: Sosok Haji Isep Nikah 28 Kali, Alasan Tolong Wanita yang Tersakiti, Istri Tua Santai Selalu Izinkan
Sementara itu viral di media sosial curhat wanita di Bogor muak karena tetangga suka setel musik kencang.
Apalagi tetangganya itu menyalakan musik kencang dari pagi hingga malam.
Wanita itu curhat melalui postingan di akun TikTok-nya Sartika Madona, Senin (22/4/2024).
Warganet pun ramai mengomentari postingannya.
Dalam video tersebut memperlihatkan suasana satu rumah memenyetel musik kencang.
Suara musik tersebut hingga terdengar keluar dan ke rumah tetangga lainnya.
Terdengar perekam memperlihatkan posisi rumah tetangga yang menyetel musik kencang tersebut berada di samping rumahnya.
Ia juga menyebut rumah tetangganya itu juga berada dekat dengan pesantren.
“Sumpah ya, kalian punya gak tetangga kayak gini? ini yang ngemusik ya rumahnya, ini rumah aku dan di sana pesantren,” papar wanita tersebut mengeluh, dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar.
Wanita yang diketahui bernama Sartika itu mengaku tetangganya itu juga masih berkerabat dengannya.
Baca juga: Punya Rumah Mewah, Wanita Tak Malu Jualan Es Teh, Isi Garasi Disorot Pembeli, Banyak yang Mengolok
Ia mengaku sudah menegur tetangganya itu secara baik-baik.
Sartika mengaku menegur agar tetangganya itu menurunkan volume musiknya.
Namun, tegurannya itu tak digubris, ia menyebut tetangganya itu kembali mengulangi perbuatannya.
Lalu Sartika mengungkap hal yang membuatnya terganggu karena tetangganya itu memenyetel musik kencang tersebut dari pagi sampai malam hari setiap hari.
Hal lain yang membuatnya risih karena di samping rumah tetangganya tersebut juga ada pesantren.
“Di sini juga ada pesantren cuy, ada santri loh, tolong dihargain, di sini gak ada yang berani negor,” ucapnya.
Sartika mengungkap jika dirinya menegur kembali dikhawatirkan dapat terjadi keributan dengan keluarganya.
Karena hal itu, Sartika menanyakan kepada warganet solusi apa yang harus dirinya lakukan.
“Kalau kayak gini harus gimana lagi ya?” tanyanya.
Lebih lanjut, Sartika juga memberikan pesan jika ada pengalaman seperti yang dialami agar dapat saling menghargai.
“Sumpah ya buat kalian yang emang doyan menyetel lagu minta tolong volumenya cukuo kedengar kupinh kalian aja gak usah kaya hajatan!!! Ingat kalian hidup bertetangga,” tulis pesannya.
Dalam unggahannya tersebut, diketahui peristiwa yang dialami Sartika tersebut di Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat.
Kini, video curhatan wanita di Bogor tersebut viral dan menjadi perbincangan warganet menuai pro kontra.
Tak sedikit warganet yang mendukung aksi wanita tersebut untuk menegur tetangganya tersebut karena dianggap mengganggu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
viral di media sosial
Dinas Perhubungan
Makassar
parkir liar
wanita mencak-mencak mobil digembok
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
| Sosok Deni Apriadi MUA Pakai Hijab dan Berpenampilan Wanita, Klarifikasi Dituduh Menistakan Agama |
|
|---|
| Sumber Kekayaan Suami Boiyen Bawa Emas 15 Gram dan Mahar Rp 110 Juta, Pantas Diterima Senang Hati |
|
|---|
| Nasib Guru Honorer 10 Bulan Tak Digaji, Inisiatif Kepsek Sumbangan Dana Rp 20 Ribu Malah Dilaporkan |
|
|---|
| Sosok Anggota Suku Anak Dalam yang Rela Pakai Tabungan Sampai Ludes Demi Bilqis, Bayar Rp 85 Juta |
|
|---|
| Viralkan Atap Kelas SD Ambruk, Guru Malah Diminta Mohon Maaf ke Masyarakat, Pasrah Konsekuensinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wanita-mencak-mencak-mobilnya-digembok-petugas-Dishub-karena-parkir-liar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.