Berita Viral
Buntut Konten Hewan Bisa Ngaji, TikToker Galih Loss Kini Ditangkap Polisi, Mengaku Buat Cari Endorse
Buntut konten hewan yang bisa mengaji, TikToker tukang prank yakni Galih Loss sudah ditangkap polisi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Galih Loss (24) sang TikTokers tukang prank akhirnya ditangkap polisi.
Buntut konten hewan yang bisa mengaji, tukang prank yakni Galih Loss sudah ditangkap polisi.
Diduga Galih Loss ditangkap polisi karena telah melakukan penistaan agama lewat kontennya tersebut.
Ya, bak tak kapok usai konten prank ke driver ojol sempat dihujat netizen, Galih Loss kini kembali jadi sorotan.
Pasalnya konten Galih Loss disebut telah melecehkan agama hingga viral di media sosial.
Bukannya kapok, Galih Loss kini dituding telah melecehkan Islam lewat videonya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Galih Loss sempat menanyakan hewan yang mampu mengaji kepada seorang anak.
Lalu sang bocah mengatakan bahwa hewan tersebut adalah paus atau paustad.
Namun Galih Loss mengatakan, jawaban bocah tersebut salah.
Sang bocah kemudian menyebut monyet.
Tak puas dengan jawaban bocah tersebut, Galih Loss kembali menanyakan hewan yang bisa mengaji tersebut.
Ia bertanya sambil mengucap kalimat ta'awudz yang ditambah-tambahi.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener enggak? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss lagi.
Bocah tersebut kemudian menjawab bahwa hewan yang dimaksud oleh Galih Loss adalah 'serigala'.
Baca juga: Bak Tak Kapok, Galih Loss Kini Disebut Lecehkan Agama, Konten Prank Driver Ojol sempat Dihujat
Karena video ini pula, banyak netizen yang geram.
Sejumlah pengguna Twitter atau X kemudian ramai meminta agar Galih Loss ditangkap.
Banyak netizen yang meminta agar Galih Loss ditangkap saja.
Namun belum ada kabar mengenai penangkapan konten kreator yang dianggap bisa merusak akhlak para remaja ini.
Terbaru, Galih Loss telah ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
TikToker Galih Loss, kata Himawan, membuat konten terkait hewan yang bisa mengaji.
"Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, 22 April 2024," ujarnya, Selasa (23/4/2024), mengutip TribunnewsDepok.com.
Bayu Aji mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan penangkapan Tiktoker tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.
"Benar (TikToker Galih Los ditangkap). (Penangkapan) Tadi malam," kata dia.
Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang TikToker.
"Iya, masih kami periksa," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkap motif Galih Loss membuat serta mengunggah seluruh konten video dalam akun TikTok @galihloss3.
"Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun TikTok @galihloss3."
"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse," ujar dia, dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
"Dan mendapati adanya akun TikTok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ade Safri.
"Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi tersebut," sambung dia.
Baca juga: Konten Teriak Begal ke Driver Ojol Dihujat, TikToker Galih Loss Kini Minta Maaf: Sudah Terlanjur
Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4/2024), pukul 23.00 WIB, di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Galih Loss ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti disita, antara lain satu unit handphone merek Vivo 1919 128GB warna biru dengan 2 IMEI, satu unit handphone Xr 64GB warna merah, satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah.
"Kemudian 1 buah email galihlos2911@gmail.com beserta password yang telah diubah, 1 buah simcard dengan nomor 089653703774, dan 1 set microphone merk Hollylandy warna hitam," ucap dia.
Atas perbuatannya, Galih Loss dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a KUHP.
"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar."
"Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," ucap Ade Safri.

Sebelumnya, Galih Loss sempat minta maaf soal videonya yang menistakan agama.
TikToker bernama asli Galih Noval Aji Prakoso ini berjanji bakal membuat konten yang lebih bermanfaat ke depannya.
Galih Loss meminta maaf kepada seluruh umat Muslim karena telah membuat konten yang mempelesetkan suara auman serigala menjadi kalimat ta'awudz.
"Assalamualaikum. Nama saya Galih Noval Aji Prakoso, pemilik akun TikTok @galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirajim," kata dia dalam video yang diterima, Rabu (24/4/2024).
"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Muslim," lanjutnya.
Galih Loss mengaku menyesali semua perbuatannya dalam salah satu konten yang diunggahnya tersebut hingga akhirnya jadi ramai.
"Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut."
"Dan saya berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya. Sekian dari saya. Wassalamualaikum," pungkasnya.
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.