Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Bus TransJatim Koridor IV Diluncurkan Agustus, DPRD Minta Persiapan Matang

Moda transportasi publik Bus TransJatim dipastikan akan merambah rute ke koridor Gresik-Lamongan dalam waktu dekat ini

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Rapat koordinasi yang digelar Komisi D bersama Dishub Jatim di UPT LLAJ Lamongan, Selasa (23/4/2024). 

Perjalanan Bunder ke Paciran Hanya 100 Menit

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Moda transportasi publik Bus TransJatim dipastikan akan merambah rute ke koridor Gresik-Lamongan dalam waktu dekat ini.

Bus ber-AC yang bakal menempuh jarak 52 KM itu, diharapkan menjadi solusi koneksi warga dari Terminal Bunder di Gresik hingga ke Terminal Paciran yang berada di Lamongan. 

Rencananya, bus ini akan dilaunching pada Agustus 2024 mendatang. Sebagai bentuk persiapan, Komisi D DPRD Jatim menggelar rapat koordinasi bersama Dishub di UPT LLAJ Lamongan, Selasa (23/4/2024). Dalam rapat tersebut, legislatif mendorong agar transportasi publik itu nantinya bisa beroperasi sesuai harapan. 

Sebab TransJatim adalah bus yang mengutamakan pelayanan. "Kami percaya nantinya bus ini bisa menjadi daya tarik tersendiri kepada masyarakat di wilayah Gresik-Lamongan," kata Wakil Ketua Komisi D, M Ashari saat dikonfirmasi seusai rapat koordinasi. 

Bus TransJatim di koridor ini diproyeksi bisa melanjutkan tren positif seperti koridor lain. Sebelumnya, Bus TransJatim sudah mengaspal di tiga koridor. Yakni koridor 1 Sidoarjo-Gresik, Koridor II Surabaya-Mojokerto dan Koridor III Mojokerto-Gresik. 

Baca juga: Info Jadwal Bus Trans Jatim Bangkalan-Bungurasih Bisa Diakses Melalui Ponsel

Di koridor IV direncanakan berjumlah 15 Bus dengan rincian 14 beroperasi sedangkan 1 bus lainnya sebagai cadangan. Bus TransJatim ini juga dipastikan mengutamakan ketetapan waktu. Apalagi interval waktu antar armada berkisar 15 menit. 

Dengan jarak tempuh 52 KM, Bus TransJatim di koridor ini hanya butuh 100 menit dari Terminal Bunder hingga Paciran serta sebaliknya. Adapun tarif dan metode pembayaran akan sama persis dengan tiga koridor sebelumnya. 

Meski demikian, Ashari tetap mendorong agar Pemprov bisa menggandeng pemerintah kabupaten dalam realisasinya nanti. Termasuk juga untuk daerah lain. Hal ini dinilai penting agar tidak ada penumpang yang terbengkalai di lapangan selain itu diharapkan bisa masuk ke semua lini. 

Politisi asal Madura itu memberi contoh di Kota Surabaya, bagaimana Bus TransJatim koridor 1 belum bisa masuk ke jalur dalam kota. "Sehingga, ke depan harus koordinasi dengan baik baik kabupaten/kota agar TransJatim bisa masuk ke wilayah perkotaan," ungkap Ashari. 

Tak hanya mendorong di koridor IV Gresik-Lamongan, Ashari juga berharap Pemprov segera meluncurkan Bus TransJatim hingga merambah ke kawasan Madura. Dari kacamata Ashari, Bus dengan tarif murah ini bisa menjadi transportasi publik idaman. Selain itu, juga bisa menjadi sumber PAD. 

"Madura sangat butuh terhadap Bus TransJatim. Kenapa, karena banyak taksi gelap pelat hitam di Madura dibanding pelat kuning. Tentu itu bisa merugikan masyarakat dan keamanan masyarakat juga tidak sepenuhnya terjamin. Kalau Bus TransJatim di Madura, maka bisa mengurangi tingkat kecelakaan," urainya. 

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono memastikan akan kembali melakukan pembahasan dengan Dishub terkait rencana peluncuran Bus TransJatim di Koridor IV ini. "Tapi menurut kami, Bus TransJatim ini sudah cukup on the track," ucap Agung. 

Ainur Rofiq Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim menjelaskan pihaknya sudah menyusun rencana persiapan sarana dan prasarana sebelum nantinya bus ini diluncurkan. Pada Mei mendatang, bus sudah akan disiapkan berikut haltenya. 

Dari proyeksi, nantinya akan ada 35 halte yang akan dibangun di rute ini. "Kita akan menyiapkan 15 bus, 14 bus operasional dan satu bus sebagai cadangan. Insyaallah kita launching di Bulan Agustus," ungkap Rofiq saat dikonfirmasi. 

Menurut Rofiq, untuk bus yang selama ini beroperasi atau eksisting di rute tersebut sudah dilakukan pembahasan. Apalagi dari pantauan Dishub, bus di lapangan juga sudah tidak layak beroperasi sebagai angkutan umum mengingat umur kendaraan yang sudah melebihi 25 tahun. 

"Jadi mereka nanti tidak operasional. Nah, kalau mereka tetap ingin beroperasi ada persyaratan khusus. Umur kendaraannya tidak boleh lebih dari 25 tahun," ungkap Rofiq.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved