Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Sambut Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Malang Buka Pendaftaran Panwascam

Bawaslu) Kabupaten Malang mulai membuka pendafatarn Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran anggota panwascam ini terdiri dari dua kategori peserta yakni peserta existing dan peserta pendaftar terbaru.

Untuk saat ini, pendaftaran berlaku bagi peserta existing yakni mulai 23 sampai 27 April 2024. Sedangkan peserta pendaftar baru, akan dibuka pada 5 sampai 7 Mei 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin menjelaskan, peserta existing adalah peserta yang berasal dari anggota panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu.

"Bagi peserta existing yang akan mendaftar mereka akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja terlebih dahulu yang dilakukan oleh bawaslu," kata Hazairin, Rabu (24/4/2024).

Evaluasi yang dilakukan anrara lain teriait kemampuan, potensi, dan, kinerja peserta pada Pemilu 2024 lalu.

Sebagai contoh, Hazairin menjelaskan, apabila peserta existing diketahui pernah berhubungan dengan salah satu paslon pada Pemilu 2024 maka ia tidak akan lolos.

Baca juga: Momen Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Jalani Wajib Lapor usai Bebas Bersyarat

Karena ia dinyatakan tidak memenuhi syarat. Maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru panwascam Pilkada 2024.

"Karena untuk pendaftar panwascam baru adalah orang yang benar-benar baru, bukan existing terevaluasi," jelasnya.

"Pendaftar peserta baru itu akan dibuka pada tanggal 3 sampai 5 Mei 2024 mendatang," imbuhnya.

Untuk pendaftar peserta baru ini akan melalui beberapa tahapan. Antara lain mereka akan mengikuti tes tulis, tes wawancara, hingga proses penetapan.

Jumlah panwascam yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 ini sejumlah 99 orang. Dimana setiap kecamatan akan diisi tiga orang.

"Yang lolos dan telah ditetapkan harus menunjukkan surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkotikan," tukasnya

Baca juga: Syarat Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Malang Independen, Harus Dapat Dukungan dari 133.522 Pemilih

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved