Berita Kota Batu
Arena Judi Sabung Ayam di Giripurno Kota Batu Meresahkan, Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Sebagai upaya memberantas aksi perjudian di Wilayah Kota Batu, Polres Batu menggelar operasi pemberantasan tempat yang diduga dijadikan arena judi sab
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sebagai upaya memberantas aksi perjudian di Wilayah Kota Batu, Polres Batu menggelar operasi pemberantasan tempat yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Sumbersari atau Dusun Cembo, Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian, lokasi tersebut kerap dijadikan arena sabung ayam. Sehingga petugas dari Satreskrim Polres Batu langsung datang ke lokasi dan melakukan penggrebekan.
Sayangnya saat tiba di lokasi, polisi tidak menjumpai aktivitas judi sabung ayam, namun ditemukan peralatan sabung ayam salah satunya kurungan ayam.
Baca juga: Warga Lari Terbirit-birit saat Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kediri, Puluhan Motor Ditinggalkan
“Iya memang benar di lokasi tersebut diduga menjadi arena sabung ayam. Tapi saat kami ke lokasi tidak ada kegiatan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Jumat (26/4/2024).
Meski tak menemukan kegiatan perjudian sabung ayam, petugas tetap melakukan tindakan dengan membakar peralatan judi sabung ayam yang ada di sana.
“Kami lakukan pembongkaran dan pembakaran agar tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam,” jelasnya.
Lebih lanjut Rudi menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batu untuk melaporkan apabila mengetahui tempat-tempat yang dipergunakan untuk berjudi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.