Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Warga Lari Terbirit-birit saat Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kediri, Puluhan Motor Ditinggalkan

Warga lari terbirit-birit saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kediri sampai puluhan motor ditinggalkan lupa dibawa.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Polsek Ngadiluwih menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari penggerebekan arena sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jumat (22/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas dari Polsek Ngadiluwih Kediri melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, beberapa waktu lalu. 

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam lari terbirit-birit mengamankan dirinya.

Bahkan banyak dari mereka yang kabur lupa membawa kendaraan.

Alhasil puluhan sepeda motor yang ditinggal di dekat arena perjudian diamankan polisi.

"Kami mendapat laporan dari warga dan melakukan penggerebekan kawasan yang diduga menjadi arena judi sabung ayam. Tapi saat petugas sampai di sana, mereka yang diduga melakukan perjudian langsung kabur," kata Kapolsek Ngadiluwih Iptu Agung Saifudin, Jumat (22/12/2023).

Iptu Agung Saifudin mengatakan, saat mendatangi lokasi, petugas menggunakan mobil patroli dan menyalakan sirine.

Karena mendengar suara sirine mobil polisi tersebut, orang-orang yang berada di lokasi langsung semburat dan melarikan diri.

Karena lokasi masuk ke arena sabung ayam cukup memakan waktu, sementara sirine polisi dapat terdengar dari radius yang cukup jauh, saat tiba di lokasi arena sudah sepi.

"Namun di lokasi kami berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor, ayam jago 4 ekor, 1 kurungan, 1 bak, 2 jam dinding, kursi duduk 15, dan 1 spon. Barang bukti kami bawa ke Polsek Ngadiluwih. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan pelaku perjudian sabung ayam," terangnya.

Baca juga: Sabung Ayam di Bangkalan Madura Ricuh, Wanita Teriak Histeris Lihat Pria Bersajam Kejar Warga

Iptu Agung Saifudin mengungkapkan, untuk kendaraan sepeda motor akan diserahkan kepada pemiliknya.

Dengan syarat, para pemilik itu membawa dokumen asli kendaraan tersebut. 

"Akan kami serahkan secara gratis kendaraan tersebut dengan membawa KTP, STNK dan BPKB. Selain itu juga syaratnya harus mendapatkan tanda tangan dari pihak pemerintah desa," ungkap Iptu Agung Saifudin.

Tak hanya itu, pemilik yang akan mengambil kendaraannya juga harus membawa surat rekomendasi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Tujuannya supaya bisa diketahui bahwa yang datang untuk mengambil kendaraan adalah warga binaan mereka.

Iptu Agung Saifudin mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya segala bentuk perjudian atau tindak pidana lain, untuk melapor ke polisi.

"Kami juga melakukan pemasangan banner imbauan larangan adanya bentuk perjudian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya segala bentuk perjudian segera melapor ke pihak yang berwajib," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved