Berita Kabupaten Kediri
Warga Lari Terbirit-birit saat Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kediri, Puluhan Motor Ditinggalkan
Warga lari terbirit-birit saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kediri sampai puluhan motor ditinggalkan lupa dibawa.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas dari Polsek Ngadiluwih Kediri melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, beberapa waktu lalu.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam lari terbirit-birit mengamankan dirinya.
Bahkan banyak dari mereka yang kabur lupa membawa kendaraan.
Alhasil puluhan sepeda motor yang ditinggal di dekat arena perjudian diamankan polisi.
"Kami mendapat laporan dari warga dan melakukan penggerebekan kawasan yang diduga menjadi arena judi sabung ayam. Tapi saat petugas sampai di sana, mereka yang diduga melakukan perjudian langsung kabur," kata Kapolsek Ngadiluwih Iptu Agung Saifudin, Jumat (22/12/2023).
Iptu Agung Saifudin mengatakan, saat mendatangi lokasi, petugas menggunakan mobil patroli dan menyalakan sirine.
Karena mendengar suara sirine mobil polisi tersebut, orang-orang yang berada di lokasi langsung semburat dan melarikan diri.
Karena lokasi masuk ke arena sabung ayam cukup memakan waktu, sementara sirine polisi dapat terdengar dari radius yang cukup jauh, saat tiba di lokasi arena sudah sepi.
"Namun di lokasi kami berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor, ayam jago 4 ekor, 1 kurungan, 1 bak, 2 jam dinding, kursi duduk 15, dan 1 spon. Barang bukti kami bawa ke Polsek Ngadiluwih. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan pelaku perjudian sabung ayam," terangnya.
Baca juga: Sabung Ayam di Bangkalan Madura Ricuh, Wanita Teriak Histeris Lihat Pria Bersajam Kejar Warga
Iptu Agung Saifudin mengungkapkan, untuk kendaraan sepeda motor akan diserahkan kepada pemiliknya.
Dengan syarat, para pemilik itu membawa dokumen asli kendaraan tersebut.
"Akan kami serahkan secara gratis kendaraan tersebut dengan membawa KTP, STNK dan BPKB. Selain itu juga syaratnya harus mendapatkan tanda tangan dari pihak pemerintah desa," ungkap Iptu Agung Saifudin.
Tak hanya itu, pemilik yang akan mengambil kendaraannya juga harus membawa surat rekomendasi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tujuannya supaya bisa diketahui bahwa yang datang untuk mengambil kendaraan adalah warga binaan mereka.
Iptu Agung Saifudin mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya segala bentuk perjudian atau tindak pidana lain, untuk melapor ke polisi.
"Kami juga melakukan pemasangan banner imbauan larangan adanya bentuk perjudian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya segala bentuk perjudian segera melapor ke pihak yang berwajib," ucapnya.
Polsek Ngadiluwih
Kediri
judi sabung ayam
Iptu Agung Saifudin
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Cegah Bus Pariwisata di Kediri Ugal-ugalan di Jalan, Polisi Gencarkan Sosialisasi dan Ramp Check |
![]() |
---|
Baznas Kabupaten Kediri Lampaui Target, Bupati Mas Dhito Dorong Sinkronisasi Program dengan Pemkab |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Dinas PUPR Kediri Lakukan Normalisasi di 20 Titik Sungai di Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Perbaikan Plengsengan Ambrol di Sungai Paron Kediri Ditargetkan Rampung Akhir Januari 2025 |
![]() |
---|
Dinkes Tegaskan Belum Ada Kasus HMVP di Kediri, Ingatkan Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.