Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Kanit Reskrim Polsek Besuki Diduga Pakai Sabu - Pasutri Simpan Ribuan Pil Koplo

Berita terpopuler Jatim Sabtu 27 April 2024: Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung diduga pakai sabu. - Pasutri simpan ribuan pil koplo.

Editor: Hefty Suud
KOALSE Istimewa - ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga Pakai Sabu, Kapolres: Masih Didalami. - AM dan istrinya saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/4/2024). 

Salah seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban diringkus Satreskrim Polres Tuban, Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya, pemuda berusia 21 tahun dan berinisial AI itu dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada seorang wanita dengan cara meremas payudara wanita tersebut.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto mengemukakan, perbuatan AI dilakukan tak jauh dari tempat tinggal AI.

Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya, Balaskan Dendam Berujung Ancaman Hukuman Mati

Yakni, di Gg Perum Madhani dan Gg Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gedongombo.

AKP Rianto meneruskan, pelaku menggunakan sepeda motor dan keliling di dua gang itu untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, pelaku memepet dan memegang payudara korban.

"Sasaran pelaku adalah wanita yang memiliki payudara besar," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024) siang.

Baca selengkapnya

3. Pasutri ini Tak Berkutik Saat Polisi Surabaya Gerebek Rumah Kosnya, Kepergok Simpan Ribuan Pil Koplo

AM dan istrinya saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/4/2024)
AM dan istrinya saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/4/2024) (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

AM (34) warga asal Tembok Dukuh ini sebenarnya mengetahui menjual pil dobel L adalah sesuatu yang dilarang hukum.

Namun, karena alasan ekonomi larangan itu diterjang. Bahkan istrinya diajak bersekongkol untuk mengedarkan.

Perbuatan itu mengakibatkan AM serta istrinya, WAA (28) ditangkap dan dijebloskan di penjara Polrestabes.

Mereka ditangkap di rumah kos di Jalan Menganti Laban Kulon RT 13/ RW 01, Gresik.

Baca juga: Rumah Produksi Sabu di Malang Digrebek Polisi, Dikelola Kakak Beradik, Diarahkan Napi dari Lapas

"Keduanya bisa tertangkap karena dari hasil pengembangan sebuah perkara pasangan suami istri atau pasutri menjual pil koplo di  Surabaya, utamanya kawasan Tembok Dukuh.

Ketika kos mereka digerebek polisi menemukan empat botol plastik warna putih berisi pil koplo sebanyak 4.000 butir," ungkap kata Kasatresnarkoba Polrestabes

Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (26/4/2024).

Setelah ditangkap di Gresik, polisi tak lantas segera membawa mereka ke kantor. Tempat asal istri AM di Desa Entalsewu RW 10/RW 03, Buduran, Sidoarjo, digeledah. Di lokasi tersebut polisi menemukan 92 botol plastik warna putih. Isinya pil koplo sebanyak 96.000 ribu butir.

Baca selengkapnya

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved