Berita Surabaya
Pasutri ini Tak Berkutik Saat Polisi Surabaya Gerebek Rumah Kosnya, Kepergok Simpan Ribuan Pil Koplo
AM (34) warga asal Tembok Dukuh ini sebenarnya mengetahui menjual pil dobel L adalah sesuatu yang dilarang hukum.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AM (34) warga asal Tembok Dukuh ini sebenarnya mengetahui menjual pil dobel L adalah sesuatu yang dilarang hukum.
Namun, karena alasan ekonomi larangan itu diterjang. Bahkan istrinya diajak bersekongkol untuk mengedarkan.
Perbuatan itu mengakibatkan AM serta istrinya, WAA (28) ditangkap dan dijebloskan di penjara Polrestabes. Mereka ditangkap di rumah kos di Jalan Menganti Laban Kulon RT 13/ RW 01, Gresik.
"Keduanya bisa tertangkap karena dari hasil pengembangan sebuah perkara pasangan suami istri atau pasutri menjual pil koplo di Surabaya, utamanya kawasan Tembok Dukuh. Ketika kos mereka digerebek polisi menemukan empat botol plastik warna putih berisi pil koplo sebanyak 4.000 butir," ungkap kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Nekat Edarkan Pil Koplo dan Resahkan Masyarakat, Dua Pemuda di Kediri Diciduk Polisi
Setelah ditangkap di Gresik, polisi tak lantas segera membawa mereka ke kantor. Tempat asal istri AM di Desa Entalsewu RW 10/RW 03, Buduran, Sidoarjo, digeledah. Di lokasi tersebut polisi menemukan 92 botol plastik warna putih. Isinya pil koplo sebanyak 96.000 ribu butir.
Dari tangkapan itulah ternyata pasangan suami-istri ini meskipun telah menikah secara resmi, namun alamat KTP mereka berbeda. AM tercatat sebagai warga Tembok Dukuh RT 05/ RW 08,0 Kecamatan Bubutan.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo untuk Kalangan Pelajar Surabaya Kena Jebakan Polisi
Sedangkan, dokumen KTP istrinya ialah warga Desa Entalsewu RT 10/RW 03 Buduran, Sidoarjo. Polisi menduga pasangan suami istri ini sengaja tidak menyamakan alamat tempat tinggal KTP sebagai cara agar tidak mudah terdeteksi.
AM dihadapan polisi mengaku ribuan pil itu bukanlah miliknya. Ada orang berinisial R yang menyuruhnya. AM juga mengatakan ia perbuatan tersebut dilakukan karena terpaksa.
Sudah berumah tangga, namun tidak memiliki pekerjaan pasti.
pasutri menjual pil koplo
pasangan suami istri
pil dobel L
pil koplo
rumah kos
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.