Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

DPO Pencurian Motor Didor Polisi di Ngawi, Ajak Istri Lakukan Aksi Kejahatan

Purwanto (45), meringis kesakitan saat digelandang Satreskrim Polres Ngawi, sembari duduk di kursi roda, Minggu (28/4/2024)

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sekaligus DPO Kasus Pencurian Sepeda Motor di belasan wilayah Polda Jawa Timur, hingga Polda Kalimantan Timur, Purwanto (duduk di kursi roda) digelandang Satreskrim Polres Ngawi ke ruang pemeriksaan 

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Purwanto (45), meringis kesakitan saat digelandang Satreskrim Polres Ngawi, sembari duduk di kursi roda, Minggu (28/4/2024).

Warga asal Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tersebut, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kasus Pencurian Sepeda Motor di belasan wilayah Polda Jawa Timur, hingga Polda Kalimantan Timur.

Informasi yang didapat, petugas meringkus di sebuah agen bus, Jalan Raya Siliwangi, tepatnya depan Gardu Induk Krapyak, Kecamatan/Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

Petugas terpaksa memberi timah panas di kaki pelaku, lantaran melawan dan mencoba kabur, saat disuruh menunjukkan barang bukti sepeda motor milik Safrudin (75).

Kejadian pencurian yang dialami korban sekaligus Pemilik Warung di depan Rumah Sakit AT Tin Husada, Desa Watualang,Kecamatan/Kabupaten Ngawi tersebut, terjadi pada Rabu (17/4/2024).

“Kejadiannya sore. Pada pukul 15.00 WIB motor saya masih ada. Setelah saya bangun tidur jam 17.00 WIB, sudah raib dicuri sama pelaku,” ujar Safrudin.

Di hadapan penyidik, Purwanto mengaku sudah menjual sepeda motor curian ke seorang penadah di Surabaya, seharga Rp 1.500.000. 

“Saat melakukan aksi, berpura-pura menumpang untuk istirahat. Begitu situasi sepi, saya curi sepeda motornya, terutama saat korban lengah,” akunya.

Baca juga: Ruko Milik Anggota DPRD Ngawi Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Nyaris Curi Mobil Jeep

Selama melakukan tindak kejahatan, ia pernah mengajak istrinya mencuri motor bersama sama. 

Hanya saja sudah lebih dulu ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya Jakarta, ketika aksinya berhasil diketahui petugas.

“Sampai sekarang masih dipenjara kasus mencuri motor. Istri saya yang berpura pura tanya, saya yang bawa kabur sepeda motor,” pungkasnya.

Kasus ini sedang dalam pengembangan Polres Ngawi. Usai mendapat pertolongan medis, pelaku langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Kini Purwanto menyusul istrinya ke jeruji besi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved