Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harta Kekayaan Askolani Dirjen Bea Cukai Jadi Sorotan, Punya Rp51,8 M, Ramai Soal Pajak Sepatu

Askolani sang Dirjen Bea Cukai menjadi sorotan imbas kasus-kasus kebijakan importasi barang yang viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Bangka Pos
Harta kekayaan Askolani Dirjen Bea Cukai terungkap 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap harta kekayaan Askolani Dirjen Bea Cukai yang kini jadi sorotan imbas pajak sepatu Rp31 juta.

Baru-baru ini, Askolani menjadi sorotan imbas kasus-kasus kebijakan importasi barang yang viral di media sosial.

Diketahui, Dirjen Bea Cukai tersebut punya harta kekayaan Rp51,8 miliar.

Askolani Dirjen Bea Cukai Askolani miliki harta kekayaan Rp51,8 M yang jadi sorotan usai buka suara soal sepatu Rp10 juta dipajaki Rp31 juta.

Gara-gara diprotes soal beli sepatu seharga Rp10 juta tapi kena pajak Rp 31 juta, bos bea cukai tak tinggal diam.

Askolani ikut buka suara terkait permasalahan ini.

Ia menjelaskan, besaran tarif bea masuk serta pajak atas importasi barang dilakukan secara transparan dengan menentukan terlebih dahulu nilai kepabeanan barang yang diimpor secara online.

"Sehingga berapapun nilai (barang impor) yang dimasukkan oleh PJT (perusahaan jasa titipan), akan langsung dihitung bea masuknya secara otomatis," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Kesalahan input data nilai pabean justru bakal dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Sebab mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran bea dan pajak, sebagaimana terjadi pada kasus pembelian sepatu sepak bola yang belakangan ramai.

"Kalau pun nanti memasukkannya angkanya salah, maka perhitungan kepabeanannya juga bisa salah perhitungannya," ujarnya.

Apabila PJT salah memasukan nilai pabean barang, Askolani menyebutkan, konsumen bisa memberikan informasi kepada bea cukai terkait ketidaksesuaian nilai barang kiriman.

"Kalau ada salah hitungan, maka kita minta PJT mengoreksi perbaikan angkanya."

"Ini dimungkinkan apakah salah angka, apakah salah nilai uang pernah terjadi juga dimasukkan, yang kemudian kita dapat info itu kita bisa koreksi," tuturnya.

Baca juga: Penjelasan Bea Cukai soal Alat untuk Siswa SLB Dimintai Pajak Rp 116 Juta, Sri Mulyani: Barang Hibah

Sementara dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Askolani diketahui sudah sembilan kali melaporkan harta kekayaannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved