Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Peziarah Kaget Disuruh Bayar Rp 500 Ribu di Makam Raja Imogiri, Pihak Keraton Bahas Pakaian: Tak Ada

Tengah viral di media sosial curhat peziarah Makam Raja Imogiri diminta bayar Rp 500 ribu. Rombongan peziarah itu pun kaget.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @kratonjogja - X
Peziarah Kaget Disuruh Bayar Rp 500 Ribu di Makam Raja Imogiri, Pihak Keraton Bahas Pakaian: Tak Ada 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial curhat peziarah Makam Raja Imogiri diminta bayar Rp 500 ribu.

Rombongan peziarah itu pun kaget atas tarif yang dianggap tak masuk akal tersebut.

Atas kasus ini, pihak keraton pun buka suara.

Masalah pun ditinjaklanjuti.

Curhatan peziarah di Makam Raja Imogiri, Bantul, Yogyakarta itu menjadi berita viral setelah diunggah di akun X @merapi_uncover.

Seorang pengunjung mengaku, ia biasanya dimintai tarif retribusi sebesar Rp50.000 untuk masing-masing wilayah makam, baik kesultanan maupun kasunanan.

Sehingga, ia pun harus membayar dua kali untuk masing-masing wilayah makam.

Kendati demikian, pengunjung itu mengeluh karena kali ini ia justru terkena tarif Rp250.000 untuk masing-masing wilayah.

Sehingga, totalnya sebesar Rp500.000.

"Diluar dugaan kita serombongan harus membayar masing-masing wilayah @250k untuk para petugas (kuncennya). Artinya 500k. SANGAT KAGET SAYA MENDENGARNYA," tulis akun @Merapi_Uncover, melansir dari TribunJabar.

Baca juga: Terkuak Nasib Penjaga Warung yang Getok Harga Rp 45 Ribu Teh Manis, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi

Lebih lanjut, pengunjung itu mengungkapkan ada wisatawan luar kota lainnya yang juga mendapatkan tarif serupa.

Namun karena tidak memiliki uang dengan nominal yang ditetapkan, akhirnya wisatawan tersebut hanya membayar seikhlasnya.

"Ketika tidak sanggup mungkin juga karena tidak siap (tidak ada ATM) atau tidak punya kemudian dinegosiasikan dan hanya bayar seikhlasnya saja klo tidak salah 200 atau 300 gitu," lanjutnya.

Dilansir dari TribunJogja, pihak keraton pun buka suara menanggapi viralnya peziarah yang mengeluhkan tarif masuk ke Makam Raja Imogiri tersebut.

Carik Kawedanan Sriwandawa KRT Purwosamantri berujar, sebenarnya kejadian seperti itu sudah berulang.

Lalu, khusus kejadian pada itu berlangsung saat makam sedang tidak dibuka.

"Sedangkan izin pada waktu tidak buka, biasanya diinformasikan Abdi Dalem untuk meminta izin ke Sriwandawa atau Panitrapura," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Pengemudi Ertiga Kesal Ganti Ban Serep Bayar Rp200 Ribu, RT Kuak Kronologi Sebenarnya, Montir: Berat

Adapun aturan waktu buka peziarah, kata KRT Purwosamantri, berlangsung pada Senin pukul 10.00-13.00 WIB, Jumat pukul 13.30-16.00 WIB, Minggu atau Ahad pukul 10.00-13.00 WIB.

Ia menambahkan, tidak ada aturan mengenai retribusi untuk membuka portal di wilayah makam.

"Kalau aturan retribusi atau untuk membuka portal itu tidak ada. Kalau aturan portal itu kan dari Surakarta, kalau Yogya tidak ada portalnya," jelasnya.

Pihaknya bersama Puraraksa dan Panitrapura siap menindaklanjuti keluhan peziarah mengenai getok harga yang viral tersebut.

Apabila terbukti bersalah, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada Abdi Dalem yang terlibat.

"Untuk pendisiplinan dan hukuman itu nanti dari Keraton dan kerja sama dengan beberapa lembaga yang ada," jelas KRT Purwosamantri.

Terkait penyewaan pakaian adat jawa, lanjut KRT Purwosamantri, hal tersebut termasuk ke dalam usaha milik Abdi Dalem.

Oleh karena itu, pihak Keraton Ngayogyakarta tidak terlibat dalam hal tersebut.

Kendati demikian, pihaknya berpesan kepada seluruh peziarah Makam Raja Imogiri untuk mengenakan pakaian yang disyaratkan sejak dari rumah sebelum kemudian masuk ke Imogiri.

"Dan nanti kami akan menghubungi orang yang memposting (informasi terkait retribusi yang tidak wajar di Makam Raja Imogiri) untuk meminta kronologi kejadian yang lengkap," ujarnya.

Kini, pihak keraton pun memanggil juru kunci yang terlibat dalam kejadian itu untuk dimintai keterangan.

"Untuk sementara sudah dipanggil (juru kunci) oleh atasannya langsung Bupati Puralaya Imogiri KRT Reksakusuma untuk dimintai keterangan," kata KRT Purwosemantri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

"Yang selanjutnya selanjutnya dilaporkan ke Penghageng KH Panitrapura/Kawedanan Sri Wandawa," tambahnya.

Baca juga: Jual Teh Manis Rp45 Ribu, Nasib Warung Kini Tutup, Polisi Geram Sama Tabiat Pemilik yang Getok Harga

Dia menegaskan bahwa tidak ada retribusi bagi pengunjung makam.

Namun, pengunjung memang harus menyewa pakaian adat jawa.

Hal ini lantaran peziarah wajib mengenakan pakaian adat jawa.  

"Sebenarnya tidak ada retribusi. Hanya saja untuk masuk berziarah diwajibkan memakai pakaian adat jawa yang sudah ditentukan, dan para Abdi Dalem (perkumpulan) menyewakan dengan nominal tertentu," katanya.  

Dia juga mengatakan tidak ada kewajiban pengunjung untuk memberikan sesuatu kepada Abdi Dalem.  

"Tidak ada peraturan dari Keraton untuk peziarah yang mewajibkan memberikan apa pun kepada Abdi Dalem. Kalau ada peziarah yg memberikan sesuatu kepada Abdi Dalem itu sifatnya pribadi," ungkapnya.  

Baca juga: Ketahuan Bohong, Warung yang Getok Harga di Puncak Beda dari Perjanjian, Alasan: Nongkrong Lama

Purwosemantri juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan bagi Abdi Dalem meminta sejumlah uang kepada pengunjung makam.  

"Tidak dibenarkan Abdi Dalem meminta sejumlah uang kepada peziarah. Dan aturan itu benar-benar dibekalkan kepada para Juru kunci oleh Bupati Juru kunci Imogiri," katanya.

Sebelumnya juga viral kasus tarif masuk objek wisata Air Terjun Sikulikap di Sumatera Utara.

Bagaimana tidak, mobil kini dikabarkan akan diminta bayar Rp80 ribu.

Tak pelak banyak wisatawan yang protes atas kenaikan tarif ini.

Melansir Tribun Medan, informasi ini didapat dari salah satu unggahan di media sosial Facebook.

Akun tersebut mengunggah foto tentang tarif masuk ke objek wisata yang berada di pintu masuk Kabupaten Tanah Karo tersebut.

Dari unggahan tersebut, terlihat tarif masuk objek wisata yang dikelola oleh pihak swasta ini tertulis berbagai jenis.

Dimana untuk wisatawan yang membawa kendaraan berupa mobil dipatok sebesar Rp80.000.

Kemudian sepeda motor Rp30.000, pejalan kaki dipatok tiket masuk seharga Rp10.000, dan untuk wisatawan yang ingin camping seharga Rp15.000.

Dari informasi yang didapat, sebelum mengalami kenaikan untuk tiket masuk untuk mobil Rp 60.000.

Sedangkan sepeda motor seharga Rp20.000, dan bagi pejalan kaki cukup Rp5.000.

Atas kenaikan tarif masuk air terjun ini mendapatkan berbagai respons dari pengguna media sosial.

Dari seluruh komentar yang ada, didominasi oleh respons kurang mendukung atau bahkan memberikan penolakan.

"Udahlah, tujuan wisata biar hepi, kalau kek gitu pulangnya naik tensi dipaksa bayar selangit," ujar pemilik akun Rahmat January.

"Sudah, sudah pernah sekali ke cukup sekali ke sini, sudah cukup," tulis pemilik akun Egia Bastanta Ginting.

Baca juga: Pengakuan Montir Bengkel di Puncak Getok Harga Ganti Ban Serep Rp200 Ribu, Pak RT: Gak Nawar

Tak hanya yang mengeluhkan kenaikan ini, ada juga pemilik akun yang membandingkan objek wisata di Kabupaten Karo, khusunya Sumatera Utara, dengan provinsi lain.

Seperti yang ditulis oleh pemilik akun Siti Rahayu.

Ia menuliskan komentar soal akibat hal ini dapat membuat wisatawan dari Sumatera Utara memilih berlibur ke provinsi lain seperti Aceh.

"Lama-lama orang Sumut liburan ke provinsi lain kayak Aceh. Alamnya indah dan free, parkir cuma 2 ribu, mau rame mau masa sunyi semua sama. Harga makanan juga gak ada kenaikan kalo peak season. Bahkan ada yang free parkir. Pondok juga gratis. Tempatnya bersih. Di sumut kebanyakan ketua. Jijik lama-lama. Mau liburan aja harus adu mulut dulu sama preman. Tempatnya penuh sampah pula. Payah. Dari dulu gitu-gitu aja," tulis Siti.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved