Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ketahuan Bohong, Warung yang Getok Harga di Puncak Beda dari Perjanjian, Alasan: Nongkrong Lama

Hingga akhirnya kebohongan pemilik warung terkuak. Pemilik warung itu ternyata juga melanggar kesepakatan dari harga yang sudah ada.

Editor: Torik Aqua
Tangakapan layar
Viral warung yang getok harga ke wisatawan di Puncak Bogor, kini ketahuan bohongnya 

TRIBUNJATIM.COM - Harga asli warung di Puncak, Bogor karena getok harga terkuak.

Hingga akhirnya kebohongan pemilik warung terkuak.

Pemilik warung itu ternyata juga melanggar kesepakatan dari harga yang sudah ada.

Bahkan, harga teh manis yang dijual di warung tersebut seharga Rp 45 ribu untuk tiga gelas.

Harga itu jauh dari harga yang sudah disepakati.

Baca juga: Alasan Pemilik Warung di Puncak Bogor Jual Teh Harga Rp45 Ribu, Diwajarkan Ketua Paguyuban, ‘Normal’

Harga teh manis yang dijual Rp 45 untuk tiga gelas itu sangat jauh dari harga yang telah disepakati.

Begitu juga dengan harga kopi, mie rebus telur hingga bandrek yang dipesan wisatawan.

Diketahui pada 4 Juni 2021 sudah dibuat kesepakatan daftar harga makanan dan minuman yang dijual di warung Puncak Bogor.

Bahkan dalam kesepakatan itu, pemilik warung juga harus mencantumkan harga makanan dan minuman di warung tersebut.

Hal itu agar pembeli bisa melihat dengan jelas berapa harga yang dijajakan di warung tersebut.

Hal itu terdapat pada point ketiga dalam kesepakatan tersebut.

Baca juga: Nasib Akhir Jukir di Puncak Bogor yang Getok Tarif Parkir untuk Pengunjung, Polisi Turun Tangan

"Daftar harga makanan-minuman yang dijual di warung atau kedai wajib tercantum, mudah dilihat dan dibaca oleh calon pembeli baik pada standing banner atau menempel pada dinding warung/kedai," bunyi kesepakatan tersebut.

Tertulis pula bahwa kesepakatan itu berlaku mulai 7 Juni 2021.

Kesepakatan itu juga ditandatangi oleh para pemilik warung.

Rupanya struk harga makanan dan minuman yang viral di TikTok itu jauh dari kesepakatan yang telah dibuat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved