Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Diarak Warga Keliling Kota, Diduga Lakukan Penipuan Kerja di PT Freeport, Kerugian Rp4 Juta

Pria pelaku penipuan menjanjikan pekerjaan di PT Freeport Indonesia diarak oleh warga melewati sejumlah jalan utama Kota Tegal.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
ISTIMEWA
DIARAK - Pria berinisial J diarak oleh puluhan warga mengelilingi Kota Tegal dan kemudian diserahkan ke Mapolres Tegal Kota, Senin (3/11/2025). Pria berinisial J tersebut diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan korban kerja di PT Freeport Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria berinisial J diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan di PT Freeport Indonesia.

Akibatnya, ia diarak oleh puluhan warga Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (3/11/2025) malam.

Baca juga: Nasib Janda 4 Anak Selalu Ditinggal 4 Suami, Kini Tinggal di Hutan Bersama Ibunya Berjuang Sendiri

Pria tersebut dipaksa tidak memakai baju saat jalan diarak.

Ia juga sambil mengalungkan stop map coklat yang biasanya digunakan untuk melamar kerja.

Video warga yang mengarak-arak pria tersebut viral dan tersebar luas di media sosial Facebook.

Pria tersebut diarak-arak melewati sejumlah jalan utama Kota Tegal.

Di antaranya Jalan Setiabudi, Jalan Pancasila, Alun-Alun, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Veteran.

Tujuan akhir, pria tersebut diserahkan ke Polres Tegal Kota.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pria berinisial J tersebut.

Adapun J diamankan oleh warga dan sudah diserahkan ke Polres Tegal Kota. 

Semalam, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 40 korban.

Pria berinisial J ini meminta uang sekitar Rp75 ribu sampai Rp100 ribu ke korbannya dengan menjanjikan kerja di PT Freeport Indonesia, Papua.

"Setelah kita total semua kurang lebih Rp4.750.000. Itu pun via cash," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Tegal Kota, Selasa (4/11/2025), dilansir dari Tribun Jateng.

Menurut AKP Eko, pria berinisial J ini menjanjikan korban untuk bekerja di PT Freeport Indonesia. 

Alasannya, uang tersebut sebagai ongkos untuk lamaran kerja, tes mata, dan lain-lain. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved